PN Rantauprapat Dipenuhi Dengan Tangisan Histeris
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kesedihan pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada sidang mendengarkan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo sirait.SH berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana Narkotika inisial AMS Alias Ajai (32) warga Jalan Gajah Lingkungan Pekan I Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Rabu (27/7/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Ajai berhasil diamankan petugas di Jalinsum Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus Narkotika diduga jenis Sabu – sabu yang dibungkus dalam Plastik Klik warna putih seberat 1 gr dan Uang Tunai sebesar Rp105.000 (seratus lima ribu rupiah).
Ajai diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ricardo sirait.SH bersama personil Polsek Bilah Hulu AIPTU H. Simamora, AIPDA Indra Ritonga dan
BRIGADIR H. Sirait.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP R.P Panjaitan,SH menyampaikan, Kamis (28/7/2022) bahwa unit Polsek Bilah Hulu benar telah mengamankan inisial AMS Alias Ajai (32) yang diduga telah melakukan tindak Pidanan Narkotika.
AKP R.P Panjaitan,SH menjelaskan kalau pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira pukul 14.00 WIB Saksi ada menerima informasi yang layak dipercaya dari salah satu warga yang memberitahukan adanya pengguna dan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu serta memberitahukan ciri- ciri dan tempat Pelaku dan kemudian Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menuju lokasi dan sekira pukul 18.30 Wib Pelaku dengan Ciri ciri yang sama tiba di lokasi dengan gerakan cepat Opsnal Unit Reskrim Polsek bilah hulu melakukan Penangkapan terhadap Pelaku dan setelah diperiksa benar Pelaku ada menyimpan/menguasai Narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam Plastik Klik warna putih seberat 1 gr selanjutnya Pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Bilah hulu Guna Proses Hukum, jelas Kapolsek Bilah Hulu.
Saat ini kita lakukan penyelidikan terhadap pelaku dan akan segera kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tutup Kapolsek.(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kesedihan pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada sidang mendengarkan…
Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten Karo bersama unsur Forkopimda Kabupaten Karo laksanakan upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 02 orang pelaku penjual narkotika jenis sabu berinisial HM dan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Direktur Keuangan TNI Angkatan Darat (Dirkuad), Brigjen TNI Andi Tjarwandi, S.E., M.M. memimpin Rapat Pembinaan Teknis…
Sepindonesia.com | NEGERI LAMA – Salah satu Anak Perusahaan Wilmart Group Yang bergerak dibidang Tanaman Kelapa Sawit dan PMKS PT…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Warga Dusun IV Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menyatakan protes terhadap rancangan Peraturan Desa…
Sepindonesia.com | PALANGKA RAYA – Personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Batalyon A Pelopor melaksanakan latihan beladiri Eskrima…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kegiatan lintas sektoral TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang digelar TNI AD di 50 Kodim se-Indonesia…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Polres Langkat Bersama pemerintah kabupaten melakukan razia dan penertiban terhadap produksi arang jenis kayu bakau…