IMG_20240126_065658

Seorang Janda Dan Anaknya Dipolisikan Di Labuhanbatu

IMG_20220609_130053

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang Janda Resta Br Sinaga bersama anaknya Perdinan Nababan warga Dusun Kampung Selamat Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu ditangkap oleh pengamanan Kebun PT.Imdospadan Jaya pada Rabu (8/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Seorang ibu yang berstatus janda dan anak laki – lakinya ini ditangkap oleh centeng dan Satpam Kebun PT.Indispadan Jaya di Kebun Ex. Usaha Baru di Dusun Pardomuan Nauli Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan.

Tim keamanan Kebun berhasil mengamankan barang bukti tandan buah  segar (TBS) Kelapa Sawit sebanyak 4 Janjang lebih kurang 10 Kg dan 1 unit Sepeda Motor tanpa Nomor Polisi.

Baca Juga :

Kapal MV.Dumai Line 5 Terbakar Dan Meledak Di Sekupang, Memakan Korban

Kasus Korupsi Lahan Rusun Di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

Bupati Karo Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Berastagi

Saat dilakukan penyidikan oleh Personil Polsek Bilah Hilir ternyata Resta Br Sinaga sudah pernah diadili di Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan tindak pidanan pencurian kelapa sawit milik PT.Indospadan Jaya sedangkan anak laki – lakinya Perdinan Nababan baru satu kali ini melakukan tidak pidana pencurian kelapa sawit di Kebun PT.Indospadan Jaya.

Informasi yang didapatkan bahwa pelaku Resta Br Sinaga ditahan oleh Polsek Bilah Hilir karena telah melakukan perbuatan berulang sedangkan anaknya Perdinan Nababan dipulangkan dan diproses dengan tindak pidana ringan sesui dengan peraturan mahkamah agung.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP H. Sunitro Margolang pada Kamis (9/6/2022) menyampaikan benar kalau Security PT.Indospadsn Jaya pada Rabu (8/6/2022) telah menyerahkan 2 orang pelaku pencurian Buah Kelapa Sawit di Kebun PT.Indospadan Jaya.

Kedua pelaku adalah seorang ibu dan anaknya laki – laki, Resta Br Sinaga dan Perdinan Nababan, untuk ibu Resta Br Sinaga kami lakukan penahanan karena pernah di adili di Pengadilan Negeri Rantauprapat dan dihukum dengan tindak pidanan pencurian  Buah Kelapa Sawit di Kebun PT.Indospadan Jaya dengan pidanan ringan.

Sedangkan pelaku Perdinan Nababan tidak dilakukan penahanan dan diterapkan peraturan Mahkamah agung (Perma) karena baru satu kali terlibat tindak pidanan pencurian, dan belum pernah diadili dengan pidanan ringan.

Dari tidak pidanan ini Security PT.Indospadan Jaya turut menyerahkan barang bukti TBS Kelapa Sawit milik PT.Indospadan Jaya sebanyak 4 Janjang dan 1 Unit Sepeda Motor tanpa nomor polisi sebagai  alat pelaku untuk melangsir hasil curiannya, tegas Kapolsek Bilah Hilir.(Red)

pt sep gambar

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Mengamankan Martua Rezeki Sitorus

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin oleh kanit reskrim IPDA Eko Sanjaya SH. MH  mengamankan seorang…

Read More...

KKSS Kota Batam Akan Tuntut Bea Cukai Tembilahan Terkait Meninggalnya Haji Permata

Sepindonesia.com | BATAM – Jenazah pengusaha di Kota Batam Haji Permata yang dibawa menggunakan kapal pancung tiba di pelabuhan Sengkuang…

Read More...

Pembeli Dan Pengedar Sabu Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah kembali meringkus 3 orang pelaku Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkotika jenis…

Read More...

Bupati Anne di tengah Praktek “Shadow” Pemerintahan, Benarkan ada Lalam?

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Ketua PMI Kabupaten Purwakarta Lalam Martakusumah . Sepindonesia.com | JAWA BARAT – Dalam masa…

Read More...

Kaur Desa Pondok Batu Terdampar Di RSU H.Adam Malik Medan, BPJS Tidak Berfungsi

Sepindonesia.com | MEDAN – Kaur Desa Pondok Batu Sabam Malau sempat terdampar di Rumah Sakit Umum (RSU) H.Adam Malik Medan…

Read More...

H.Permata Pengusaha Batam Meninggal Dunia, Diduga Karena Ditembak

Sepindonesia.com | BATAM – Salah satu Pengusaha Batam H. Permata dikabarkan meninggal dunia. Adapun penyebab kematian mantan ketua keluarga Sulawesi…

Read More...

Bupati Melantik Pengurus PGRI Labuhanbatu Masa Bhakti XXII Periode 2020 – 2025

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Labuhanbatu Ny. Hj. Rosmanidar…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menerima ZNT Dari BPN Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menandatangani perjanjian kerjasama dan penyerahan peta Zona Nilai Tanah (…

Read More...

Areal Pasar Aek Nabara Yang Baru, Luas 3 Ha Telah Dihibahkan PT. Pangkatan Indonesia

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menerima hibah tanah dari PT.Pangkatan Indonesia seluas 3 Ha yang akan…

Read More...