Bawa Sabu 1,32 Gram, Edom Diciduk Polisi
Foto : Tersangka tindak pidana Narkotika inisial PI alias Edom (24). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Polres Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Dua orang Pria, berinisial RH (20) dan AA (19) Warga Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Sabtu (4/6/2022).
Penangkapan terhadap inisial RH dan AA berdasarkan Laporan Pengaduan Korban, telah melakukan Pencurian dengan pemberatan terhadap Korban, Anton Sujarwo pada tanggal 03 Juni 2022 lalu.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit sp motor Yamaha Nmax warna hitam, 5 (lima) buah gelang tangan, 2 (dua) buah jam tangan, 3 (tiga) buah kalung, 4 (empat) buah anting – anting, 3 (tiga) buah cincin, 1 (satu) buah laptop acer, 1 (satu) buah obeng bunga,dan 1 (satu) buah tang.
Baca Juga :
Seorang Janda Dan Anaknya Dipolisikan Di Labuhanbatu
Kasus Korupsi Lahan Rusun Di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Aarlia Rangkuti SIK melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki,SIK.MH yang di wakili Kanit Resum IPDA Sarwedi Manurung menjelaskan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi di perumahan Sei 6 Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dimana orang yang tinggal dan bekerja dirumah korban atas nama Rizkika A menghubungi korban melalui handphone mengatakan kalau rumah korban telah kebongkaran kemudian Sp. Motor korban sudah tidak ada dan kamar dalam keadaan berantakan.
Sekira pukul 10.00 WIB Korban tiba dirumah dan melihat bahwa sepeda motor dan perhiasaan miliknya yang disimpan di lemari sudah tidak ada,” tegas Kapolres.
“Kini para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut sudah diamankan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kami akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana, dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 9 Tahun Penjara”, tutupnya.(Red)
Foto : Tersangka tindak pidana Narkotika inisial PI alias Edom (24). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Polres Labuhanbatu…
Foto : petugas Jasa Raharja, Agung Sugiono, datang langsung ke RS PON untuk memastikan kondisi korban lakalantas. Sepindonesia.com | JAKARTA…
Foto : Manajemen PT Tri Bhala Chakti. Sepindonesia.con | MEDAN – Manajemen PT Tri Bhala Chakti (TBC) angkat bicara dan…
Foto : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, SH, MH. Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasus rudapaksa yang…
Foto : Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H. Sepindonesia.com | MEDAN – Penghadangan dan penyerangan brutal terhadap Kapolres…
Foto : Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Sumatera Utara Sepindonesia.com | MEDAN – Pengurus Wilayah (PW) Gerakan…
Foto : Pedagang Pasar Induk Lau Cih Sepindonesia.com | MEDAN – Kabar mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar…
Foto : Asisten I Setdakab Drs. H. Sarimpunan Ritonga memimpin Apel Gabungan Kelompok I Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan…