Slotbabon Slotbabon Winstar4D Halte4D Halte4D Kakakjudi Winstar4D
IMG_20240126_065658

Seorang Janda Dan Anaknya Dipolisikan Di Labuhanbatu

IMG_20220609_130053

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang Janda Resta Br Sinaga bersama anaknya Perdinan Nababan warga Dusun Kampung Selamat Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu ditangkap oleh pengamanan Kebun PT.Imdospadan Jaya pada Rabu (8/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Seorang ibu yang berstatus janda dan anak laki – lakinya ini ditangkap oleh centeng dan Satpam Kebun PT.Indispadan Jaya di Kebun Ex. Usaha Baru di Dusun Pardomuan Nauli Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan.

Tim keamanan Kebun berhasil mengamankan barang bukti tandan buah  segar (TBS) Kelapa Sawit sebanyak 4 Janjang lebih kurang 10 Kg dan 1 unit Sepeda Motor tanpa Nomor Polisi.

Baca Juga :

Kapal MV.Dumai Line 5 Terbakar Dan Meledak Di Sekupang, Memakan Korban

Kasus Korupsi Lahan Rusun Di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

Bupati Karo Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Berastagi

Saat dilakukan penyidikan oleh Personil Polsek Bilah Hilir ternyata Resta Br Sinaga sudah pernah diadili di Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan tindak pidanan pencurian kelapa sawit milik PT.Indospadan Jaya sedangkan anak laki – lakinya Perdinan Nababan baru satu kali ini melakukan tidak pidana pencurian kelapa sawit di Kebun PT.Indospadan Jaya.

Informasi yang didapatkan bahwa pelaku Resta Br Sinaga ditahan oleh Polsek Bilah Hilir karena telah melakukan perbuatan berulang sedangkan anaknya Perdinan Nababan dipulangkan dan diproses dengan tindak pidana ringan sesui dengan peraturan mahkamah agung.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP H. Sunitro Margolang pada Kamis (9/6/2022) menyampaikan benar kalau Security PT.Indospadsn Jaya pada Rabu (8/6/2022) telah menyerahkan 2 orang pelaku pencurian Buah Kelapa Sawit di Kebun PT.Indospadan Jaya.

Kedua pelaku adalah seorang ibu dan anaknya laki – laki, Resta Br Sinaga dan Perdinan Nababan, untuk ibu Resta Br Sinaga kami lakukan penahanan karena pernah di adili di Pengadilan Negeri Rantauprapat dan dihukum dengan tindak pidanan pencurian  Buah Kelapa Sawit di Kebun PT.Indospadan Jaya dengan pidanan ringan.

Sedangkan pelaku Perdinan Nababan tidak dilakukan penahanan dan diterapkan peraturan Mahkamah agung (Perma) karena baru satu kali terlibat tindak pidanan pencurian, dan belum pernah diadili dengan pidanan ringan.

Dari tidak pidanan ini Security PT.Indospadan Jaya turut menyerahkan barang bukti TBS Kelapa Sawit milik PT.Indospadan Jaya sebanyak 4 Janjang dan 1 Unit Sepeda Motor tanpa nomor polisi sebagai  alat pelaku untuk melangsir hasil curiannya, tegas Kapolsek Bilah Hilir.(Red)

pt sep gambar

Polresta Manado  Cegah Kemacetan dan Pelanggaran

Sepindonesia.com | MANADO –  Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas selama bulan suci Ramadhan, Satuan Lalu Lintas (Sat…

Read More...

Kuasa Hukum Tersangka Tidak Terima Dengan Proses Hukum  Di Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU  – Penasehat hukum, tersangka Syah benan Munthe (68) tahun telah ditetapkan Polres Labuhanbatu sebagai tersangka dalam kasus…

Read More...

Panglima TNI Hadiri Acara Pembukaan Kongres Hikmabudhi ke-XII Tahun 2024

Sepindonesia.com | JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pembukaan Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmabudhi) Ke-XII…

Read More...

Presiden RI Joko Widodo Membuka Kongres Hikmabudhi ke-XII Tahun 2024

Sepindonesia.com | JAKARTA –  Presiden RI, Joko Widodo membuka acara Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmabudhi) Ke-XII Tahun 2024 dengan…

Read More...

Selama Ramadhan 1445 H, PT Socfindo Perkebunan Aek Pamingke  Berbagi Takjil 

Sepindonesia.com | LABURA – Berbeda dengan perusahaan lainya, PT Socfindo Perkebunan Aek Pamingke selama bulan suci Ramadhan 1445 H, sudah…

Read More...

Polsek Malalayang Bersama Tim Inafis Polresta Manado Amankan dan Olah TKP Penemuan Mayat di Malalayang

Sepindonesia.com | MANADO –  Penemuan mayat seorang pria yang diketahui bernama Mahfud Kalalo, berusia 56 tahun, warga Manado, Kelurahan Malalayang…

Read More...

Jalin Kerjasama Pemkab Batu Bara Tandatangani MoU Dengan PT. PLN 

Sepindonesia.com | BATU BARA – Pemkab Batu Bara melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera…

Read More...

Pak Hariri Penderita Sakit lumpuh Berterima kasih Kepada Kapolres Batu Bara 

Sepindonesia.com | BATU BARA – Kegiatan Buka puasa bersama, yang dilakukan Kapolres Batu Bara, yang mana, Kapolres Batu Bara AKBP…

Read More...

Tidak ada Lapak perjudian di wilayah Serdang bedagai

Sepindonesia.com | SERGAI – Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk, S.E.,M.M. klarifikasi tetang adanya perjudian di wilayah pantai cermin,…

Read More...