Hendak Menghisap Sabu Di Ruang Sekolah, Nanda Diciduk Polsek Panai Tengah
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pejabat (Pj) Kepala Desa ( Kades ) N-8 Aek Nabara Danum Isnaini berkunjung dan bersilaturahmi dengan Pimpinan redaksi Media Sepindonesia.com Aturen Tarigan di Kantor Media Sepindonesia di Jalan Lintas Sumatera Gang Notaris No.2 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (7/6/2022).
Pada kunjungannya Pj.Kepala Desa N-8 Aek Nabara Danum Isnaini ingin menyampaikan hak jawab langsung mengenai pemberitaan yang dari media Sepindonesia.com pada Tanggal 19 Mei 2022 dengan judul ” Diduga Pj.Kades dan Mantan Kades N8 Aek Nabara Selewengkan Dana Desa “.
Hal ini dilakukan sesui dengan Undang – Undang PERS No.40 Tahun 1999 Pasal 5 ayat 2 ” Pers wajib melayani hak jawab”
Pada hak jawabnya Kepala Desa N8 Aek Nabara Danum Isnaini menyampaikan kalau dirinya menjabat PJ.Kepala Desa N8 Aek Nabara terhitung 13 Agustus 2021 sampai saat ini yang menggantikan Kepala Desa N-8 Aek Nabara Lindung Silitonga karena masa jabatannya telah berakhir.
Baca Juga :
Diduga Pj.Kades Dan Mantan Kades N8 Aek Nabara Selewengkan Dana Desa
3 Rumah Di Desa Surbakti Ludes Terbakar
Puluhan Orang Diduga Keracunan Makan, Polres Loteng Lakukan Pendalaman
Pj. Kades N8 Aek Nabara ini juga mengaku melaksanakan serahterima dengan Mantan Kepala Desa N-8 Aek Nabara Lindung pada tanggal 13 Agustus 2021.
Mengenai pembelian Lembu 10 ekor itu semasa Kepala Desa pak Lindung masih menjabat dan sepengetahuan saya dana yang digunakan tersebut sudah dipertanggung jawabkan dengan anggaran Rp.140.000.000 dengan total anggaran sebelumnya Rp.242.000.000 tetapi yang terealisasi untuk pembelian 10 ekor lembu Rp. 140.000.000.
Sedang sisa anggaran Rp.102.000.000 dilakukan perubahan anggaran dan dialihkan kepada pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan anyam lidi menjadi kerajinan tangan dan pelatihan salon yang di ikuti oleh ibu – ibu PKK dan juga remaja masyarakat setempat.
Anggaran Rp.102.000.000 juga dipergunakan untuk membeli peralatan salon dan juga peralatan menganyam lidi, jelas Pj.Kepala Desa N8 Aek Nabara, jelas Pj.Kepala Desa N-8 Aek Nabara.
Danum Isnaini juga menambahkan bahwa Anggaran yang di gunakan untuk pemberdayaan masyarakat sebesar Rp.102.000.000 semuanya dapat dipertangjawabkan, jelasnya.(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi mengubur diri di Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara yang menentang beroperasinya kembali…
Sepindonesia.com | BITUNG – Ahli waris tanah dari Keluarga Wullur yang ada di Kelurahan Aertembaga Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung…
Sepindonesia.com | MANADO – Dalam upaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Muslim yang melaksanakan ibadah Sholat Jumat, personel Polresta…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa Negara menjamin kehidupan yang sejahtera lahir dan batin bagi setiap warga…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Karimun bersama Bhayangkari Cabang Karimun melaksanakan bakti sosial (baksos)…
Sepindonesia.com | MEDAN – Seluruh keluarga besar TNI (KBT) diharapkan ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung tugas pokok TNI AD guna…