Bupati Labuhanbatu Berharap Agar DMI Dapat Melakukan Inovasi Untuk Kemakmuran Masjid
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pembinaan management dan sosialisasi tanah wakaf mesjid yang di…
Opini Sabtu (23/4/2022) Ditulis Oleh :
HM Affan Rangkuti, Ketua GTPA BNPT RI
Sepindonesia.com | JAKARTA – Perbincangan penolakan pendirian rumah ibadah non muslim di Cilegon naik kembali paska adanya masyarakat melakukan pembongkaran pagar seng pembangunan sebagai simbol penolakan. Dasar penolakan tersebut didominasi berkerangka tematik kearifan lokal.
Nah, menyikapi ini tentu para pejuang toleransi dibutuhkan pemikirannya dalam memberikan pemikiran konstruktif untuk memadamkan peluang percikan api dalam sekam melalui kajian dan analisisnya berbingkai toleransi beragama yang santun, beretika dan bermartabat.
Sebagai bahan referensi berselancar di mesin pencari apa yang menyebabkan adanya penolakan, bagaimana jeritan hati masyarakat non muslim yang harus sembunyi-sembunyi untuk beribadah memakai bangunan yang bukan rumah ibadahnya, perjuangan mereka dalam beribadah di tempat ibadah resmi dengan jarak tempuh lebih kurang 60 menit, fenomena modernisasi kehidupan saat ini, perbedaan pendapat, dan dasar hukum terkait pendirian rumah ibadah.
Rumah ibadah memang bukan sebagai tempat bisnis yang mampu mengumpulkan pundi cuan. Tapi sebagai tempat berbisnis dengan Tuhan dalam mengumpulkan amal ibadah buat akhirat kelak. Berbeda dengan rumah wisata malam. Rumah ibadah adalah konsep pendidikan saleh pribadi dan sosial menuju keharmonisan dunia dan bahagia akhirat. Bukan kamp pendidikan membuat kerusakan, kegaduhan dan keangkaramurkaan. Rumah ibadah adalah rumah Tuhan yang dipastikan mengajarkan kemurnian dan kejernihan kebaikan.
Memang pemahaman keagamaan dan pengalaman menjalankan agama pada setiap orang berbeda. Andaikata pemahaman keagamaan dan pengalaman hanya satu dipastikan hidup akan seperti kanebo kering. Perbedaanlah yang membuat hidup itu lebih berwarna, disinilah toleransi itu penting sebagai rantai penyambung ekosistem interaksi sosial yang berperadaban tinggi dan mulia.
Kajian dan analisis ini sepertinya mesti digencarkan sebagai kunci duplikat pembuka penyadaran semua pihak. Kajian dan analisis yang dilakukan para pejuang toleransi tentu diyakini akan dapat mewarnai pemikiran pemangku kebijakan untuk memberikan satu pandangan yang lebih dalam membangun peradaban manusia yang lebih memanusiakan.(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pembinaan management dan sosialisasi tanah wakaf mesjid yang di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – positif Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Nasrullah Terkonfirmasi Covid-19 dan saat ini melakukan isolasi di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemkab Labuhanbatu bagikan sebanyak 5000 masker sembari sosialisasikan aturan denda disiplin pelanggaran penerapan protokol kesehatan kepada…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu gelar upacara apel gabungan kelompok 1,2,3, dan 4 yang di ikuti eselon 2,3,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi para kepala OPD Pemkab Labuhanbatu bersilaturahmi dengan tenaga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Camat Rantau Utara H.Turing Ritonga,ST.MM menghadiri dan meninjau Sunatan Massal yang merupakan Program Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua dan kader Pemuda Pancasila Ranting Desa Pangkatan membantu tenaga dan material kepada warga Desa Pangkatan,…