Bupati Labuhanbatu Diberi Upah – Upah Oleh Masyarakat Desa Sei Rakyat
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, mendapatkan penghormatan adat Batak berupa Upah – Upah sebagai…
Sepindonesia.com | BATAM – Unit Reskrim Polsek Sei Beduk di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk IPTU Doddy Basyir, S.H.,M.H. telah berhasil mengamankan 2 Pelaku Curanmor., Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 14.30 Wib.
Pelaku yang di amankan berinisial BPS (20 Tahun) dan IU (32 Tahun).
Berawal Pada hari Jumat (8/4/2022) Sekira pukul 17.00 wib, Korban (HJ) di telepon oleh Sdr.R yang merupakan saudara sepupu dari HJ memberitahukan bahwa sepeda motor merk Yamaha Free Go Pelapor yang di pinjam pakai oleh sdr. R telah hilang di depan kamar kosan di Perum. Mangsang Permai kemudian HJ bersama R berusaha mencari keberadaan sepeda motor tersebut akan tetapi hingga saat di laporkan Pelapor belum menemukan keberadaan sepeda motor tersebut.
Baca Juga :
Bale Huta Tonga, Bangunan Bersejarah Butuh Revitalisasi
Kapolres Tanjung Pinang Berikan Kejutan Di Mako Lanud RHF
Honda Supra Ditabrak Truk Tronton, Satu Tewas dan 2 Luka-luka
Atas kejadian tersebut HJ mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000. Selanjutnya pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sei Beduk guna pengusutan perkara lebih lanjut.
Setelah menerima Laporan dari korban Pada hari Sabtu tanggal 9 April 2022, Sekira pukul 14.30 wib, Pada saat Unit Opsnal di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Doddy Basyir, SH.,MH.
Unit Reskrim mengamankan Pelaku BPS dimana hasil interogasi pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut di bantu oleh seorang kawannya Pelaku IU, Kemudian Unit Reskrim Polsek Sei Beduk langsung bergerak melakukan pengejaran dan mengamankan Pelaku IU di rumahnya di Perum Bukit Indah Kec. Batu Aji Kota Batam Provinsi Kepri.
Selanjutnya Unit Reskrim mengamankan Barang Bukti 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Free Go Warna Merah yang di sembunyikan tersangka di sebuah rumah kos yang beralamat di Perum Muka Kuning Permai II Kec. Batu Aji Kota Batam dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sei Beduk guna pengusutan perkara lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sei beduk membenarkan telah terjadi tindak pidana curanmor yang saat ini kedua Pelaku sudah di amankan oleh unit Reskrim Polsek Sei Beduk.
Atas Perbuatannya Pelaku di Jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. Ungkap Kapolsek Sei Beduk.
(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, mendapatkan penghormatan adat Batak berupa Upah – Upah sebagai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT meletakkan batu pertama Menara Masjid Jami Amaliyah di Desa Sei…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Na IX-X, AKP Mara Lidang Harahap didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu SE. Siregar dan Kasihumas Polsek Aiptu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Panai Tengah Iptu Hendri Abdon Silalahi,SH tampak bercandaria dan berphoto dengan anak – anak di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT melaksanakan Jumat Keliling di Mesjid Al- Ikhlashiyah lingkungan Rejo mulio…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…
Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…