Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pemkab Labuhanbatu Menertibkan Tower Yang Melanggar Perda Nomor 23 Tahun 2016

IMG_20220407_100706

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PUPR dan Satpol-PP menyisir tower menara yang melanggar peraturan daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu no 23 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kecamatan Panai Hulu, Rabu (6/4/2022).

Penyisiran terhadap PT. Pemilik Tower dimaksudkan untuk menegakan perda maupun izin dan pajak yang selama ini tidak dipenuhi oleh rekanan tersebut, yang mana di wilayah Kabupaten Labuhanbatu ada terdapat beberapa titik di empat kecamatan yang berdiri tower menara yang tidak sesuai RTRW.

Kepala Bidang TI pada Dinas Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, ST, M.Kom mengatakan dari data yang terhimpun ada beberapa titik menara yang tidak memiliki izin, dan ini akan diberikan sangsi berbentuk teguran dan tindakan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :

Polres Sergai Kembali Amankan Jurtul Togel/KIM Dalam Operasi Pekat

Dua Pelaku Pencurian Tembaga Diserahkan ke Polisi, Salahsatunya Scurity

Tiga Minggu Tidak Keluar Rumah, Teger Tewas Dikamar

Hari ini kita menyusuri dua Kecamatan, yakni Kecamatan Pangkatan dan Panai Hulu, untuk yang berada di kecamatan Pangkatan ada satu titik yang sudah pernah kita berikan teguran, dan mereka sudah membongkar menara tersebut ditanggal 22 – 25 Februari lalu. Dan ini di Panai Hulu tepatnya di desa sijawi – jawi kita temukan tiga tower dua aktif dan satu tidak aktif, dan berdasarkan data kita ini melanggar ketentuan tata ruang wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Ujar Fadly.

Diperkuat pernyataan dari Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Herna br, Purba, bahwa berdasarkan ketentuan yang telah diatur peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu berdirinya menara tower ini tidak sesuai SOP, dan dipastikan melanggar Perda no 23 tahun 2016 tentang RTRW.

Dilain sisi Kepala Bidang Penegak Perda Perjuangan Hasibuan menyebutkan instansinya akan bekerja sesuai dengan regulasi, jika berdasarkan data perusahaan pemilik tower dinyatakan melanggar aturan hukum pemerintah daerah dan tidak segera mengambil tindakan maka pihaknyalah yang bertindak hingga melakukan pembongkaran, jelasnya.

Berdasarkan data dihimpun ada empat Kecamatan yang terdata berdiri menara tower yang melanggar Perda no 23 tahun 2016 tentang RTRW Kabupaten Labuhanbatu, yakni di Kecamatan Rantau Selatan, Rantau Utara, Panai Hulu dan Pangkatan.

Selain perwakilan Dinas Kominfo, PUPR dan Satpol-PP, turut hadir dilokasi tersebut Sekcam Pangkatan Kamal, Kades Kampung Padang Jarno dan Kades Panai Hulu Sumarno.(Red)

pt sep gambar

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia

Foto : Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP laka lantas Sepindonesia.com | BATU BARA – Telah terjadi kecelakaan lalu…

Read More...

Dorong Ekonomi Daerah, Wabup Karo Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….

Read More...

Pastikan Objek Perkara, PN Rantauprapat Melaksanakan Sidang Lapangan  Gugatan Jurtini Siregar 

Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Pengadilan Negeri  (PN) Rantauprapat…

Read More...

Pelaku Curanmor Bersenpi Diciduk Personil Mapolsek Benda

Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…

Read More...

Dua Pria Diamankan Polsek Kualuh Hilir

Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…

Read More...

Wakil Bupati H. Jamri, Resmi Buka Turnamen Futsal Tingkat Pelajar SLTP 

Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST membuka turnamen futsal tingkat SLTP se Kabupaten Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi 

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK. Sepindonesia.com| LABUHANBATU…

Read More...

Sat Samapta Polres Batu Bara  Latihan Simulasi Unjuk Rasa

Foto : Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan apel pagi yang dilanjutkan dengan latihan simulasi unjuk rasa. Sepindonesia.com |…

Read More...

Bawaslu Karo Memberi Laporan Silpa Dana Hibah Pilkada Kepada Bupati Karo

Foto : Bawaslu Karo telah menyerahkan Laporan Kegiatan dan sekaligus Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Tahun lalu kepada Bupati Karo….

Read More...