Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan
Foto : Peraonil Polres Batu Bara melaksanakan apel patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham,…
Sepindonesia.com | SERGAI – Betapa apes yang dialami M. Fauzi Perangin Angin (22) warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (22/3/2022) sekira pukul 01:00WIB, saat beraksi diamankan warga.
Pasalnya, Fauzi bersama dua rekanya nekat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dilokasi hiburan organ tunggal (Keyboard) di Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Kab. Sergai.
Setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nopol BK3579 QM, pelaku tertangkap warga, sedangkan dua rekannya diketahui bernama Bejo dan Alvin berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti sepeda motor diserahkan ke polisi.
Baca Juga :
Mobil Logistik Tabrak Honda Beat, IRT dan 2 Balita Luka – Luka
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor.
M Pandiangan menjelaskan penangkapan pelaku atas laporan korban M Dio Wahyudah (18) warga Dusun II Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kab. Sergai di Mapolsek Perbaungan.
“Awalnya korban bersama rekan rekan sedang menonton keyboard di Dusun II Kanrang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Sergai
dan memakirkan sepeda motor ditempat pakir yang telah disediakan pemilik hajatan,”ucap AKP M Pandiangan
Namun tidak lama kemudian, lanjut M Pandiangan. Saksi atas nama Nazaruddin melihat bahwa sepeda motor telah didorong para pelaku dari tempat parkir sebelumnya hingga jarak kurang lebih 50 meter. Kemudian saksi langsung memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor telah didorong orang yang tidak dikenal.
Atas kejadian tersebut, korban bersama saksi langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku. Sedangkan 2 pelaku lainya berhasil melarikan diri.
“Hasil interogasi pelaku diketahui bernama M. Fauzi Perangin Angin, sedangkan 2 pelaku yang melarikan diri diketahui bernama Bejo dan Kelvin warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kec Teluk Mengkudu, Sergai.”papar AKP M Pandiangan.
M Pandiangan menambahkan.
Bahwa penangkapan pelaku atas informasi dari warga Dusun II
Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Sergai melalui telepon.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi bersama opsnal langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku serta melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi cepat terhadap Pelaku.
” Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.(Red)
Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….
Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat…
Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…
Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…
Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST membuka turnamen futsal tingkat SLTP se Kabupaten Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK. Sepindonesia.com| LABUHANBATU…