Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Tanda – Tanda NKRI Mulai Tergadai Ke Pihak Asing Di Labuhanbatu

IMG_20211226_220829

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai tergadai ke pihak Asing, hal ini sangat nyata kelihatan di Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Tanda – tanda tergadainya NKRI ke pihak Asing dirasakan masyarakat saat Perkebunan PT.Pangkatan Indonesia yang merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) memasang patok merah di jalan milik Provinsi Sumatera Utara, Jalan Bypass Negeri Lama di Desa Sidorukun,. dan memasang portal jalan yang menghubungkan Desa Sidorukun ke Dusun 7 Timbang Air Desa Sidorukun yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan Badan Petanahan Nasional (BPN).

Kita semua mengetahui bahwa tanah yang dikuasi oleh Perkebunan PT.Pangkatan Indonesia bersetatus Hak Guna Usaha(HGU) dan dari informasi yang didapatkan bahwa HGU PT. Pangkatan Indonesia ini akan berakhir pada tahun 2024 dan apabila tidak diperpanjang maka status tanah ini menjadi tanah milik negara.

Baca Juga :

PT.Pangkatan Indonesia Pasang Patok Merah Di Jalan Umum Dan Tanah Masyarakat

Masyarakat Dusun VII Timbang Air Desa Sidorukun Mengeluh, PT. Pangkatan Indonesia Portal Jalan

Diminta DPRD Labuhanbatu Lakukan RDP Atas Jalan Pemerintah Yang Di Portal Oleh PT. Pangkatan Indonesia

PT. Pangkatan Indonesia Tanami Kelapa Sawit Di Jalan Umum Dan Pasang Portal

Semua masyarakat dapat melihat pemasangan patok merah yang telah di pasang secara permanen oleh PT.Pangkatan Indonesia dan BPN di pinggir jalan Aek Nabara Menuju kearah Negeri Lama sampai di Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan.

Patok merah ini terlihat dipasang berdekatan dari jalan Aspal ada yang berjarak 1 meter dari bibir jalan dan ada didalam paret jalan.

Kalangan masyarakat yang melintas di jalan Aek Nabara Negeri Lama mulai resah atas tindakan yang dilakukan oleh PT.Pangkatan Indonesia dan BPN salah satunya HS (39) yang sempat menyampaikan komentarnya kepada SEP Indonesia bahwa apa yang dilakukan oleh PT.Pangkatan Indonesia dan BPN sangat tidak adil bagi masyarakat, karena setiap pengukuran tanah kosong milik masyarakat walaupun suratnya sertifikat hak milik (SHM) yang posisinya dipinggir jalan umum yang bersetatus jalan Provinsi dan Balai Jalan Nasional, pemasangan patok 6 meter dari bibir jalan aspal.

Menurut HS hal ini tidak berlaku bagi PT.Pangkatan Indonesia yang merupakan perusahaan perkebunan milik asing ini, yang memasang patok didekat jalan Aspal. Melihat kejadian ini kita mulai mempertanyakan integritas dari Badan Pertanahan Nasional yang melakukan pemetaan tanah PT.Pangkatan Indonesia ini yang turut melakukan pengukuran atas patok yang terpasang di pinggir jalan umum yang merupakan daerah milik jalan, jelasnya.

Manager PT.Pangkatan Indonesia Rinto sampai saat ini tidak bersedia meberikan penjelasan atas pemasangan patok merah oleh perusahaan di sepanjang jalan Aek Nabara menuju Desa Kampung Padang.

Sedangkan Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu Moren menyampaikan agar masyarakat membuat surat keberatan ke Kantor BPN Labuhanbatu atas adanya patok merah yang dipasang dan dianggap tidak sesuai.

Jawaban dari Kepala BPN Labuhanbatu ini menuai banyak pertanyaan bagi masyarakat, karena BPN sudah pasti tahu bahwa patok merah yang terpasang dipinggir jalan Aek Nabara – Negeri Lama masuk ke daerah milik jalan Propinsi tetapi kenapa BPN tetap melakukan pemetaan dan tidak memundurkan patok merah tersebut.
Ada apa dengan BPN Pusat dan BPN Labuhanbatu ?
Masyarakat mulai menduga kalau BPN telah menerima sesuatu dari dari pihak PT.Pangkatan Indonesia.

Apa yang dilakukan oleh BPN dan PT.Pangkatan Indonesia ini merupakan tanda – tanda NKRI mulai tergadai ke Pihak Asing, kami meminta kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu, Menteri Agraria Sopian Jalil dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo supaya dapat meninjau kembali patok merah yang dipasang oleh PT.Pangkan Indonesia di daerah milik jalan, harapnya.(Red)

pt sep gambar

Personel Gabungan Polres Tanah Karo Antisipasi 3C

Foto : Personila gabungan Polres Tanah Karo melakukan Patroli Oprasi Pekat Toba tahun 2025. Sepindonesia.com | KARO  – Dalam rangka…

Read More...

SSDM Polri Melaksankan Rakernis SDM Polri Anggaran 2025

Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…

Read More...

Pelaku Blasting Melalui  WhatsApp Diamanakan Polda Metro Jaya 

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

Dua Pelaku Scamming Diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…

Read More...

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan 

Foto : Peraonil Polres Batu Bara melaksanakan apel patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham,…

Read More...

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia

Foto : Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP laka lantas Sepindonesia.com | BATU BARA – Telah terjadi kecelakaan lalu…

Read More...

Dorong Ekonomi Daerah, Wabup Karo Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….

Read More...

Pastikan Objek Perkara, PN Rantauprapat Melaksanakan Sidang Lapangan  Gugatan Jurtini Siregar 

Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Pengadilan Negeri  (PN) Rantauprapat…

Read More...

Pelaku Curanmor Bersenpi Diciduk Personil Mapolsek Benda

Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…

Read More...