IMG_20240126_065658

Pembeli TBS Kelapa Sawit Di Desa Wonosari Ilegal, Diduga Tidak Bayar Pajak

IMG_20211124_150548

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Memiliki ide dan kreatifitas untuk membangun bisnis saja tidak cukup. Untuk memulai sebuah bisnis ada satu hal penting yang harus dipenuhi, yaitu legalitas. Hal tersebut sudah menjadi peraturan wajib untuk seluruh kegiatan bisnis perdagangan baik kecil maupun besar di seluruh daerah negara republik Indonesia.

Legalitas yang dimaksud di sini mempunyai lingkup yang luas, tidak cukup hanya dengan mendirikan badan usaha atau badan hukum saja, tetapi juga mengurus dokumen legalitas untuk berkegiatan usaha. Bentuk dokumen legalitas dapat bermacam-macam, seperti akta pendirian, Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) sebagai bukti pengesahan badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sebagainya.

Sangat disayangkan, diduga pengusaha penerima buah kelapa sawit di daerah desa wonosari – Sei Sakat dusun portomuan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tidak memiliki legalitas izin usaha. Padahal, legalitas usaha sangat perlu bagi pengusaha baik itu untuk pengusaha itu sendiri maupun bagi negara.

Baca Juga :

Kapolsek Bilah Hilir Berikan Bantuan untuk Pembangunan Musholla Al-Hidayah

Kapolres Labuhanbatu Melaksanakan Silaturahmi Dengan Para Wartawan

Penyandang Disabilitas Sampaikan Terimakasih kepada Bobby Nasution

 

Dari pantauan tim investigasi Media Sepindonesia.com dilapangan, diduga masih banyak pengusaha penerima buah kelapa sawit di desa wonosari sekitar dan desa Sei Sakat tidak memiliki izin usaha dalam berusaha dalam membeli buah kelapa sawit.

Padahal Pelaku usaha wajib memiliki SIUP, jika tidak dilaksanakan akan dijatuhi pidana. Hal ini sesuai dengan pasal 24 ayat 1 juncto pasal 106 UU Perdagangan.Ancaman pidana paling lama 4 Tahun dan paling banyak 10 milyar.

Hendaknya pemerintah melalui instansi terkait bekerjasama dengan kepolisian turun kelapangan kroscek pengusaha yg tidak punya legalitas,berikan sangsi bila perlu sangsi hukum bagi pengusaha jika terbukti tidak berizin, hal ini pantas dilakukan agar pengusaha tidak melenceng dari ketentuan undang – undang dan tidak menjalankan usahanya dengan cara – cara  ilegal,sehingga hak – hak  negara terhadap pengusaha dapat terdata dan terpenuhi.

Desa wonosari dan Desa Sei Sakat Dusun Pertemuan merupakan desa yang berada diseputaran kawasan hutan negara khususnya kawasan hutan wilayah eks PT SAB/KSU AMELIA,banyak pelaku usaha jual beli buah kelapa sawit berdiri sekitarnya menjalankan aktivitas perdagangan, sehingga sangat rawan buah kelapa sawit dari EkS PT SAB/KSU AMELIA dicuri dan dijual secara ILEGAL oleh preman ke pelaku usaha secara masif dan terkoordinir.

Wonosari 24 Nopember 2021,
Ditulis oleh : Tim investigasi media Sepindonesia.com

pt sep gambar

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi : Bangga Dengan Tugas Dan Jangan Ragu

Sepindonesia com | TAPSEL – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengunjungi Markas Batalyon C Pelopor Brimobda Polda…

Read More...

Sat Brimob Poldasu Bergerak Cepat Membantu Masyarakat Yang Terkena Dampak Banjir Bandang Dan Longsor

Sepindonesia.com | TAPSEL – Personil Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Danton III Kompi 2/C, Ipda…

Read More...

Pangdam I/BB Meninjau Sejumlah Lokasi Bencana Dan Serahkan Bantuan 

Sepindonesia.com | PADANG –Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan didampingi Asops Kasdam I/BB, Kolonel Inf Jansen P Nainggolan, meninjau sejumlah…

Read More...

Polres Sergai Lakukan pengamanan Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sergai dan Pengadilan Negeri Sei Rampah

Sepindonesia.com | SERGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Kec….

Read More...

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Di  Perumahan Risky Baru

Sepindonesia.com | BITUNG  – Warga perumahan risky baru Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu Kota Bitung keluhkan kondisi sampah yang diduga sudah…

Read More...

Kapolda Sumut Kunjungan kerja Ke Markas Baru Polres Tapsel

Sepindonesia.com | TAPSEL – Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengunjungi Mapolres Tapanuli Selatan dalam rangka kunjungan kerjanya (kunker)…

Read More...

Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Lokasi Banjir 

Sepindonesia.com | EMPAT LAWANG – PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin AP.MM tinjau beberapa titik lokasi kerusakan akibat banjir…

Read More...

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Pengecekan Senjata Api Anggota

Sepindonesia.com| DELI SERDANG – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo memimpin kegiatan pengecekan senjata api anggota personil…

Read More...

Personil Detasemen 45 Anti Anarkis Laksanakan Patroli Kamtibmas

Sepindonesia.com| MEDAN – Personil Detasemen 45 Anti Anarkis Power On Hand (POH) Kapolda Sumut laksanakan patroli kamtibmas di sejumlah Polsek…

Read More...