IMG_20240126_065658

Pembeli TBS Kelapa Sawit Di Desa Wonosari Ilegal, Diduga Tidak Bayar Pajak

IMG_20211124_150548

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Memiliki ide dan kreatifitas untuk membangun bisnis saja tidak cukup. Untuk memulai sebuah bisnis ada satu hal penting yang harus dipenuhi, yaitu legalitas. Hal tersebut sudah menjadi peraturan wajib untuk seluruh kegiatan bisnis perdagangan baik kecil maupun besar di seluruh daerah negara republik Indonesia.

Legalitas yang dimaksud di sini mempunyai lingkup yang luas, tidak cukup hanya dengan mendirikan badan usaha atau badan hukum saja, tetapi juga mengurus dokumen legalitas untuk berkegiatan usaha. Bentuk dokumen legalitas dapat bermacam-macam, seperti akta pendirian, Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) sebagai bukti pengesahan badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sebagainya.

Sangat disayangkan, diduga pengusaha penerima buah kelapa sawit di daerah desa wonosari – Sei Sakat dusun portomuan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tidak memiliki legalitas izin usaha. Padahal, legalitas usaha sangat perlu bagi pengusaha baik itu untuk pengusaha itu sendiri maupun bagi negara.

Baca Juga :

Kapolsek Bilah Hilir Berikan Bantuan untuk Pembangunan Musholla Al-Hidayah

Kapolres Labuhanbatu Melaksanakan Silaturahmi Dengan Para Wartawan

Penyandang Disabilitas Sampaikan Terimakasih kepada Bobby Nasution

 

Dari pantauan tim investigasi Media Sepindonesia.com dilapangan, diduga masih banyak pengusaha penerima buah kelapa sawit di desa wonosari sekitar dan desa Sei Sakat tidak memiliki izin usaha dalam berusaha dalam membeli buah kelapa sawit.

Padahal Pelaku usaha wajib memiliki SIUP, jika tidak dilaksanakan akan dijatuhi pidana. Hal ini sesuai dengan pasal 24 ayat 1 juncto pasal 106 UU Perdagangan.Ancaman pidana paling lama 4 Tahun dan paling banyak 10 milyar.

Hendaknya pemerintah melalui instansi terkait bekerjasama dengan kepolisian turun kelapangan kroscek pengusaha yg tidak punya legalitas,berikan sangsi bila perlu sangsi hukum bagi pengusaha jika terbukti tidak berizin, hal ini pantas dilakukan agar pengusaha tidak melenceng dari ketentuan undang – undang dan tidak menjalankan usahanya dengan cara – cara  ilegal,sehingga hak – hak  negara terhadap pengusaha dapat terdata dan terpenuhi.

Desa wonosari dan Desa Sei Sakat Dusun Pertemuan merupakan desa yang berada diseputaran kawasan hutan negara khususnya kawasan hutan wilayah eks PT SAB/KSU AMELIA,banyak pelaku usaha jual beli buah kelapa sawit berdiri sekitarnya menjalankan aktivitas perdagangan, sehingga sangat rawan buah kelapa sawit dari EkS PT SAB/KSU AMELIA dicuri dan dijual secara ILEGAL oleh preman ke pelaku usaha secara masif dan terkoordinir.

Wonosari 24 Nopember 2021,
Ditulis oleh : Tim investigasi media Sepindonesia.com

pt sep gambar

Pemkab Labuhanbatu Dan Kodim

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kodim 0209/lb siap melaksanakan dan mensukseskan TMMD (Tentara Manunggal Membangun…

Read More...

Nikson Nababan Maju di Pilgubsu, Zul Effendi Gultom: Calon Terkuat yang Dicintai Masyarakat Sumut

Sepindonesia.com | BATU BARA – Salah satu sosok bakal calon di Pilgubsu yang telah mendaftarkan diri maju sebagai kontestan adalah…

Read More...

Kasad : Kita Keroyok Ramai-Ramai, Demi Sejahterakan Petani

Sepindonesia.com | KEDARI – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu…

Read More...

Kodam I/BB Umumkan Hasil Tes TKD, 513 Peserta Dinyatakan Lulus

Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan umumkan hasil kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) bagi peserta seleksi Taruna Akademi TNI…

Read More...

Gerak Cepat Personil Polsek Kota Ringkus Karyawan Yang Mencuri Barang Perusahaan 

Sepindonesia.com | MEDAN  – Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (*Curat*) Kurang lebih…

Read More...

Kapolres Batu Bara Berkomitmen Memerangi Narkotika Dan Perjudian

Sepindonesia.com | BATU BARA – Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H.,S.I.K,  berkomitmen dalam memerangi peredaran Narkoba dan memberantas segala…

Read More...

Kodam I/BB Klarifikasi Penangkapan Tersangka Narkoba Di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan

Sepindonesia.com | MEDAN –Kodam I/BB melalui Kodim 0201/Medan memberikan klarifikasi terkait penangkapan residivis narkoba di asrama TNI AD Glugur Hong…

Read More...

Ketua PBH Peradi Indramayu Meminta Unit PPA Polres Indramayu Agar Serius Tangani Perkara 

Sepindonesia.com | INDRAMAYU – Kuasa hukum WDN, Adi Iwan Mulyawan,S.H dari PBH Peradi Indramayu polisikan DLP Oknum Pemerintah Desa Sukagumiwang,…

Read More...

Kapolsek Bersama Muspika Pancur Batu Sosialisasi Bahaya Narkoba

Sepindonesia.com | PANCUR BATU  – Kapolsek Pancur Batu, Kompol Hendra Gunawan Simatupang S.H., bersama Muspika Pancur Batu mensosialisasikan terkait bahaya…

Read More...