IMG_20240126_065658

Pembeli TBS Kelapa Sawit Di Desa Wonosari Ilegal, Diduga Tidak Bayar Pajak

IMG_20211124_150548

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Memiliki ide dan kreatifitas untuk membangun bisnis saja tidak cukup. Untuk memulai sebuah bisnis ada satu hal penting yang harus dipenuhi, yaitu legalitas. Hal tersebut sudah menjadi peraturan wajib untuk seluruh kegiatan bisnis perdagangan baik kecil maupun besar di seluruh daerah negara republik Indonesia.

Legalitas yang dimaksud di sini mempunyai lingkup yang luas, tidak cukup hanya dengan mendirikan badan usaha atau badan hukum saja, tetapi juga mengurus dokumen legalitas untuk berkegiatan usaha. Bentuk dokumen legalitas dapat bermacam-macam, seperti akta pendirian, Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) sebagai bukti pengesahan badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sebagainya.

Sangat disayangkan, diduga pengusaha penerima buah kelapa sawit di daerah desa wonosari – Sei Sakat dusun portomuan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tidak memiliki legalitas izin usaha. Padahal, legalitas usaha sangat perlu bagi pengusaha baik itu untuk pengusaha itu sendiri maupun bagi negara.

Baca Juga :

Kapolsek Bilah Hilir Berikan Bantuan untuk Pembangunan Musholla Al-Hidayah

Kapolres Labuhanbatu Melaksanakan Silaturahmi Dengan Para Wartawan

Penyandang Disabilitas Sampaikan Terimakasih kepada Bobby Nasution

 

Dari pantauan tim investigasi Media Sepindonesia.com dilapangan, diduga masih banyak pengusaha penerima buah kelapa sawit di desa wonosari sekitar dan desa Sei Sakat tidak memiliki izin usaha dalam berusaha dalam membeli buah kelapa sawit.

Padahal Pelaku usaha wajib memiliki SIUP, jika tidak dilaksanakan akan dijatuhi pidana. Hal ini sesuai dengan pasal 24 ayat 1 juncto pasal 106 UU Perdagangan.Ancaman pidana paling lama 4 Tahun dan paling banyak 10 milyar.

Hendaknya pemerintah melalui instansi terkait bekerjasama dengan kepolisian turun kelapangan kroscek pengusaha yg tidak punya legalitas,berikan sangsi bila perlu sangsi hukum bagi pengusaha jika terbukti tidak berizin, hal ini pantas dilakukan agar pengusaha tidak melenceng dari ketentuan undang – undang dan tidak menjalankan usahanya dengan cara – cara  ilegal,sehingga hak – hak  negara terhadap pengusaha dapat terdata dan terpenuhi.

Desa wonosari dan Desa Sei Sakat Dusun Pertemuan merupakan desa yang berada diseputaran kawasan hutan negara khususnya kawasan hutan wilayah eks PT SAB/KSU AMELIA,banyak pelaku usaha jual beli buah kelapa sawit berdiri sekitarnya menjalankan aktivitas perdagangan, sehingga sangat rawan buah kelapa sawit dari EkS PT SAB/KSU AMELIA dicuri dan dijual secara ILEGAL oleh preman ke pelaku usaha secara masif dan terkoordinir.

Wonosari 24 Nopember 2021,
Ditulis oleh : Tim investigasi media Sepindonesia.com

pt sep gambar

Polsek Kualuh Hulu Dan DLAB 3 PTPN III Laksanakan Operasi Yustisi “BUMN Lindungi Negeri”

Sepindonesia.com – LABURA – Personil Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sahrial Sirait,SH.MH Mlmelaksanakan Operasi Yustisi Toba…

Read More...

Pjs Bupati Labuhanbatu: Laksanakanlah Tugas Dengan Ikhlas

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus SH. MSP melakukan kunjungan kerja ke kantor camat Rantau…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H Dengan Berbagi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan , SI.K, MH melakukan Bakti Sosial Dalam Rangka menyambut Maulid Nabi…

Read More...

Remaja Masjid Nur Taqwa Bagikan 500 Masker Kepada Masyarakat

Sepindonesia.com | LABUSEL – Beberapa Remaja Masjid Nur TaQwa Desa Bunut turun kejalan dalam gerakan bagi-bagi 500 masker gratis untuk…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Sampaikan Bela Sungkawa Kepada Keluarga Alm.AIPTU Mhd Nasir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuahanbatu AKBP Deni Kurniawan, SI.K,MH. berserta Waka Polres. KOMPOL Muhd.Taufik , SE.MH, Kabag Sumda. KOMPOL…

Read More...

GEMALA PEROJA Geruduk Kantor KPUD Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sejumlah masyarakat Labuhanbatu dari Kalangan aktivis pejuang yang menamakan dirinya GEMALA PEROJA (Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Peduli…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Berkunjung Ke Kodim 0209/LB

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus SH. MSP disambut hangat oleh Dandim 0209/LB Letkol Inf….

Read More...

Pjs. Bupati Labuhanbatu Bertukar Cendera Mata Dengan Danlanal

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol laut (P) Dafris Msc.Ms Suan dan silaturahmi ke Kantor Bupati Labuhanbatu…

Read More...

Masyarakat Desa Sudorukun Menganggap H.Andi Suhaimi Dalimunthe Mampu Memajukan Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT berkunjung kerumah salah satu tokoh masyarakat H.Suradi di Dusun 7 Timbang Air Desa…

Read More...