Seorang Guru Di Labura Dimankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Demi menekan penyebaran wabah virus COVID-19 pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, kepada masyarakat agar tidak bepergian keluar kota terutama kota Medan.
Dimna kota Medan terhitung mulai hari Senin 12 Juli 2021 sudah diberlakukan PPKM darurat sampai hari Selasa tanggal 20 Juli 2021.
Hal ini dilakukan sesuai petunjuk dari pemerintahan pusat yang menyatakan bahwa mulai hari Senin tanggal 12 Juli 2021 pukul 00:00 WIB telah dimulai operasi aman Nusa ll, adapun dasar pelaksanaan Oprasi Aman Nusa II yaitu sesuai Kepres Nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas Kepres nomor 7 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Rekon aman Nusa II.2021 nomor /Renkon /2720/OPS.2/2020 tanggal 29 Desember tentang kontijensi menhadapi bencana tahun 2021, intruksi Mendagri nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penangan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Renops kontijensi aman Nusa II penanganan covid 19 tahun 2021(lanjutan) nomor /renops/1406/VI/OPS .2/2021.tanggal 25 Juni 2021 tentang penyebaran covid 19 tahun 2021.
Direktip Kapolri kepada asops Kapolri hari Minggu tanggal 11 Juli 2021 agar 8 Polda yang wilayah nya di tetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assemen dengan kriteria level 4 .
Pada kondusif darurat menggelar Oprasi kontijen aman Nusa II dilaksanakan selama 30 hari sampai dengan tanggal 10 Agustus 2021, sebut Kapolres Agus Sugiyarso,.SIK dalam rilisnya yang disampaikan melalui kasubbag Humas polres Tebing Tinggi IPTU Agus Arianto.
Polres Tebing Tinggi melakukan operasi imbangan dengan membuat 3 pos penyekatan dan diisi oleh instansi/stakenholder yang berkaitan
POLRI, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan .
Dimana lokasi penyekatan untuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dilakukan di terminal bandar kajum, Paya Pasir dan Pabatu. (Harianto Hasibuan/Red)
Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ditengah perayaan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 60, pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kapolres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pelepasan eksport perdana komuditi produk turunan minyak kelapa sawit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Peduli Keselamatan Insan Pers, ketua Singa Pers, Labuhanbatu Raya, Ir syafrijal Siregar atau lebih di kenal…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT saat turun ke persawahan di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT turun ke persawahan masyarakat di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, mendapatkan penghormatan adat Batak berupa Upah – Upah sebagai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT meletakkan batu pertama Menara Masjid Jami Amaliyah di Desa Sei…