Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Operasi Pekat Toba 2025
Fito : Personil Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, bersama personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan OPS…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tekab Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mengamankan 1 orang laki laki inisial SA (19) pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dari dalam rumah kontrakan Dusun V Desa Perkebuban Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan(Labusel). Sumatera Utara, Jumat (27/11/2020) sekira pukul 19.30 WIB.
Diketahui bahwa SA (19) merupakan warga Perumahan PT. ABM B.64 Devisi 15 TP V Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SUK.MH melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo menyampaikan,.Sabtu (28/11/2020) Pada hari Jumat (27/11/2020) sekira pukul 19.30 WIB , Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kontrakan dusun V Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sering digunakan orang untuk tempat menghisap narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan masyrakat kembali melaporkan kalau ada 2 orang sedang menghisap sabu- sabu didalam kamar kontrakan tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut
team bersama dengan personil pos teluk Panji AIPTU Sugeng langsung melakukan pengerebekan, pada saat dilakukan pengerebekan salah satu dari dua pelaku melarikan diri tetapi yang satunya berhasil ditangkap .
Saat petugas melakukan interogasi tersangka mengaku bernama Inisial SA (19) dan temannya yang melarikan diri inisial “A” dan pada saat dilakukan penagkapan Dari didapat beberapa barang bukti yang diduga kuat milik tersangka yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika jenis sabu berupa 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu,1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai,1 buah pirek warna putih transparan terbuat dari kaca,1 Bong terbuat dari plastik warna coklat, 2 batang pipet kecil warna transparan terbuat dari plastik, 1 buah mancis warna biru, 1buah manis warna ungu, 1 bungkus rokok surya bungkus kecil, jelas AKP Eri Prasetyo.
Selanjutnya Petugas mengamankan Tersangka dan barang bukti kepolsek kampung rakyat guna proses lanjut dan pelaku inisial “A” lagi dalam pencarian, tegas Kapolsek.(At/Red)
Foto : Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli wisata dan pengamanan arus di sejumlah titik…
Foto : Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Inisial Sepindonesia.com| LABURA – Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus…
Foto : KTP korban Sepindonesia.com | NUSA TENGGARA TUMUR – Masih tentang korban 3,1 ha milik 7 orang di Kerangan,…
Foto : Personila gabungan Polres Tanah Karo melakukan Patroli Oprasi Pekat Toba tahun 2025. Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka…
Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…