Labuhanbatu Peringatan Ulang Tahun Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kompol H. Matondang, SH., MH., beserta PJU Polres Labuhanbatu dan Para Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tekab Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mengamankan 1 orang laki laki inisial SA (19) pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dari dalam rumah kontrakan Dusun V Desa Perkebuban Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan(Labusel). Sumatera Utara, Jumat (27/11/2020) sekira pukul 19.30 WIB.
Diketahui bahwa SA (19) merupakan warga Perumahan PT. ABM B.64 Devisi 15 TP V Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SUK.MH melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo menyampaikan,.Sabtu (28/11/2020) Pada hari Jumat (27/11/2020) sekira pukul 19.30 WIB , Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kontrakan dusun V Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sering digunakan orang untuk tempat menghisap narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan masyrakat kembali melaporkan kalau ada 2 orang sedang menghisap sabu- sabu didalam kamar kontrakan tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut
team bersama dengan personil pos teluk Panji AIPTU Sugeng langsung melakukan pengerebekan, pada saat dilakukan pengerebekan salah satu dari dua pelaku melarikan diri tetapi yang satunya berhasil ditangkap .
Saat petugas melakukan interogasi tersangka mengaku bernama Inisial SA (19) dan temannya yang melarikan diri inisial “A” dan pada saat dilakukan penagkapan Dari didapat beberapa barang bukti yang diduga kuat milik tersangka yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika jenis sabu berupa 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu,1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai,1 buah pirek warna putih transparan terbuat dari kaca,1 Bong terbuat dari plastik warna coklat, 2 batang pipet kecil warna transparan terbuat dari plastik, 1 buah mancis warna biru, 1buah manis warna ungu, 1 bungkus rokok surya bungkus kecil, jelas AKP Eri Prasetyo.
Selanjutnya Petugas mengamankan Tersangka dan barang bukti kepolsek kampung rakyat guna proses lanjut dan pelaku inisial “A” lagi dalam pencarian, tegas Kapolsek.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kompol H. Matondang, SH., MH., beserta PJU Polres Labuhanbatu dan Para Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Guna meningkatkan pemahaman dan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang fotografi, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui…
Sepindonesia.com | PANCUR BATU – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ipda Edison Sembiring SH bersama unsur Muspika Pancur batu…
Sepindonesia.com | LABURA – Tim operasional Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Bambang SH.MH berhasil…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Bupati (Wabup) Karo Theopilus Ginting, bersama Forkopimda Kabupaten Karo hadir dalam kegiatan sosialisasi dan advokasi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri Rantauprapat menggelar sidang pertama kasus perdata Gugatan Jumadi sebagai ahli waris Iskhak dengan Pemerintah…
Sepindonesia.com | BITUNG – Ketua Kumunitas Reed Diamond Squad (RDS) Jois Julitha Najoan.SE. menyerahkan bantuan sosian kepada korban …
Sepindonesia.com | MEDAN – Seratus Dua Belas dokter baru mengambil sumpah/janji dokter pada Selasa 7 Mei 2024 setelah menyelesaikan masa…