Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Strong Point
Foto : Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Kanit Pam Obvit Samapta, IPDA…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tekab Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mengamankan 1 orang laki laki inisial SA (19) pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dari dalam rumah kontrakan Dusun V Desa Perkebuban Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan(Labusel). Sumatera Utara, Jumat (27/11/2020) sekira pukul 19.30 WIB.
Diketahui bahwa SA (19) merupakan warga Perumahan PT. ABM B.64 Devisi 15 TP V Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SUK.MH melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo menyampaikan,.Sabtu (28/11/2020) Pada hari Jumat (27/11/2020) sekira pukul 19.30 WIB , Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kontrakan dusun V Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sering digunakan orang untuk tempat menghisap narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan masyrakat kembali melaporkan kalau ada 2 orang sedang menghisap sabu- sabu didalam kamar kontrakan tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut
team bersama dengan personil pos teluk Panji AIPTU Sugeng langsung melakukan pengerebekan, pada saat dilakukan pengerebekan salah satu dari dua pelaku melarikan diri tetapi yang satunya berhasil ditangkap .
Saat petugas melakukan interogasi tersangka mengaku bernama Inisial SA (19) dan temannya yang melarikan diri inisial “A” dan pada saat dilakukan penagkapan Dari didapat beberapa barang bukti yang diduga kuat milik tersangka yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika jenis sabu berupa 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu,1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai,1 buah pirek warna putih transparan terbuat dari kaca,1 Bong terbuat dari plastik warna coklat, 2 batang pipet kecil warna transparan terbuat dari plastik, 1 buah mancis warna biru, 1buah manis warna ungu, 1 bungkus rokok surya bungkus kecil, jelas AKP Eri Prasetyo.
Selanjutnya Petugas mengamankan Tersangka dan barang bukti kepolsek kampung rakyat guna proses lanjut dan pelaku inisial “A” lagi dalam pencarian, tegas Kapolsek.(At/Red)
Foto : Tersangka berinisial RR alias Kiting (27) dan barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu 101,67 Gram Sepindonesia.com |…
Foto : Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) bersama dinas ketahanan pangan, tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Sumatera Utara…
Foto : Sekjen DPP LSM Tawon Ramses Sihombing saat melakukan investigasi di lokasi tambang pasir. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Usaha…
Foto : Polres Labuhanbatu melaksanakan apel dalam rangka pelaksanaan razia gabungan Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga keamanan dan…
Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan syukuran ulang tahun bersama personil Polres Labuhanbatu. Sepindonesia.com…