Bupati Labuhanbatu Diberi Upah – Upah Oleh Masyarakat Desa Sei Rakyat
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, mendapatkan penghormatan adat Batak berupa Upah – Upah sebagai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan didampingi Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt,STRK.,MH dan Tim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di daerah Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (25/11/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH menyampaikan kepada wartawan, Kamis (26/11/2020) bahwa Kecamatan Panai Hilir menjadi skala prioritas kedua setelah Kabupaten Labusel dalam pemberantasan tindak pidana narkoba oleh Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan untuk daerah Sei Berombang sudah ke empat kalinya berhasil dilakukan pengrebekan kampung narkoba.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 4 Orang dan yang pertama ditangkap seorang perempuan inisial JMU alias Jeni (26) , dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip diduga berisi sabu 0,43 Gr, 1buah sekop terbuat dari pipet, 4 buah plastik klip kosong, 1 buah toples, jelas Kasat Narkoba.
Menurut Kasat, berdasarkan pengakuan Jeni dilakukan pengembangan dan tim menangkap seorang perempuan inisial JN alias Ida (46) dengan barang bukti 1 Plastik klip berisi kristal diduga sabu 0,21 Gr,30 Plastik klip kosong,1 buah sekop pipet,1 buah panci aluminium tempat menyimpan sabu,1 buah buku tulis catatan transaksi sabu,1 unit timbangan elektrik,1 unit hp nokia dan 2 buah bong.
Dari penangkapan Ida lanjut AKP Martualesi dikembangkan ke inisial MS alias Sukur (40) dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi diduga sabu 0,28 Gr,1 buah kotak rokok,1 buah buku catatan tranasaksi narkotika, selanjutnya dari Sukur dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap inisial AYS alias Dian (32) berhasil ditangkap dalam rumahnya saat tidur dengan barang bukti 1 unit HP Samsung dan 1 buah plastik klip kosong, jelas Kasat.
Adapun ke 4 tersangka adalah warga Sei Berombang yang dua orang yaitu bernama Sukur dan Diaj adalah residivis kasus yang sama pernah divonis 5 dan 1,5 tahun.
Dari pemeriksaan Sukur mengaku mampu menjual 10 Gram sabu setiap dua hari dengan keuntungan Rp.1.500.000 sementara Dian mengaku dalam sepekan 50 gram dengan keuntungan Rp.2.500.000.
Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan yang intensif terhadap Dian untuk pengembangan selanjutnya, sebut Kasat.
Kepada para tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, tegas AKP Martulesi Sitepu.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, mendapatkan penghormatan adat Batak berupa Upah – Upah sebagai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT meletakkan batu pertama Menara Masjid Jami Amaliyah di Desa Sei…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Na IX-X, AKP Mara Lidang Harahap didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu SE. Siregar dan Kasihumas Polsek Aiptu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Panai Tengah Iptu Hendri Abdon Silalahi,SH tampak bercandaria dan berphoto dengan anak – anak di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT melaksanakan Jumat Keliling di Mesjid Al- Ikhlashiyah lingkungan Rejo mulio…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…
Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…