168 Tim Ikuti Perlombaan Senam Ahoi Untuk Memperebutkan Piala Bupati Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan didampingi Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt,STRK.,MH dan Tim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di daerah Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (25/11/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH menyampaikan kepada wartawan, Kamis (26/11/2020) bahwa Kecamatan Panai Hilir menjadi skala prioritas kedua setelah Kabupaten Labusel dalam pemberantasan tindak pidana narkoba oleh Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan untuk daerah Sei Berombang sudah ke empat kalinya berhasil dilakukan pengrebekan kampung narkoba.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 4 Orang dan yang pertama ditangkap seorang perempuan inisial JMU alias Jeni (26) , dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip diduga berisi sabu 0,43 Gr, 1buah sekop terbuat dari pipet, 4 buah plastik klip kosong, 1 buah toples, jelas Kasat Narkoba.
Menurut Kasat, berdasarkan pengakuan Jeni dilakukan pengembangan dan tim menangkap seorang perempuan inisial JN alias Ida (46) dengan barang bukti 1 Plastik klip berisi kristal diduga sabu 0,21 Gr,30 Plastik klip kosong,1 buah sekop pipet,1 buah panci aluminium tempat menyimpan sabu,1 buah buku tulis catatan transaksi sabu,1 unit timbangan elektrik,1 unit hp nokia dan 2 buah bong.
Dari penangkapan Ida lanjut AKP Martualesi dikembangkan ke inisial MS alias Sukur (40) dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi diduga sabu 0,28 Gr,1 buah kotak rokok,1 buah buku catatan tranasaksi narkotika, selanjutnya dari Sukur dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap inisial AYS alias Dian (32) berhasil ditangkap dalam rumahnya saat tidur dengan barang bukti 1 unit HP Samsung dan 1 buah plastik klip kosong, jelas Kasat.
Adapun ke 4 tersangka adalah warga Sei Berombang yang dua orang yaitu bernama Sukur dan Diaj adalah residivis kasus yang sama pernah divonis 5 dan 1,5 tahun.
Dari pemeriksaan Sukur mengaku mampu menjual 10 Gram sabu setiap dua hari dengan keuntungan Rp.1.500.000 sementara Dian mengaku dalam sepekan 50 gram dengan keuntungan Rp.2.500.000.
Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan yang intensif terhadap Dian untuk pengembangan selanjutnya, sebut Kasat.
Kepada para tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, tegas AKP Martulesi Sitepu.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…
Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ditengah perayaan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 60, pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kapolres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pelepasan eksport perdana komuditi produk turunan minyak kelapa sawit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Peduli Keselamatan Insan Pers, ketua Singa Pers, Labuhanbatu Raya, Ir syafrijal Siregar atau lebih di kenal…