Bupati Karo Rakor Percepatan Penyaluran Dana Transfer 2025
Foto : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M. Kes dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di tengah Pandemi Covid 19.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Usaha Pencegahan dan Pengendalian Covid 19
Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana mengatakan aturan ini diterapkan dengan sanksi denda Rp. 100 ribu hingga sanksi pencabutan ijin usaha.
Dijelaskan, bahwa aturan bagi perorangan, Pemkab akan menerapkan sanksi teguran lisan hingga denda administratif sebesar Rp. 100 ribu.
Lanjut pria yang kerab dipanggil Atia itu, untuk sanksi pelaku usaha dilakukan teguran lisan, kemudian teguran tertulis hingga tahap teguran administratif sebesar Rp. 300 ribu bahkan akan dikenakan sanksi penutupan sementara usaha hingga pencabutan usaha.
” Kita akan sambangi pelaku usaha kita sampaikan aturan ini, tahap awal kita beri teguran lisan, bahkan lebih tegas kalau tidak ikuti aturan kita beri sanksi pencabutan ijin usaha,” kata Atia, Jumat (18/9/2020)
Disampaikan, agar warga dan pelaku usaha taati aturan tersebut untuk mewujudkan kondisi Labuhanbatu yang sehat dan penyebaran covid 19 terkendali.
Dalam aturan ini, Atia menyampaikan, pelaku usaha berlaku penggunaan masker bagi karyawan dan pengunjung. (At/Red)
Foto : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M. Kes dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan…
Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, melakukan kunjungan silaturahmi ke PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) Sepindonesia.com…
Jembatan penghubung jalan Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan menuju Desa Sei Musam Kendit Kecamatan Bohorok mengalami amblas Jumat (Foto…
Tersangka Penyalah gunaan Narkoba MG (36) Dan Barang Bukti Sabu (Foto: Dok. Polres Langkat) Sepindonesia.com | LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba…
Foto : 2 tersangka diduga pengedar Nakotika jenis sabu – sabu yang diciduk Personil Polsek Marbau. Sepindonesia.com | LABURA –…
Foto : Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya,SH.MH yang membuka pakaian dinasnya untuk menutupi jenazah korban laka lantas. Sepindonesia.com |…