Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Masyarkat Labuhanbatu Kalau Tidak Memakai Masker Akan Dikenakan Denda

IMG_20200918_224305

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di tengah Pandemi Covid 19.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Usaha Pencegahan dan Pengendalian Covid 19

Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana mengatakan aturan ini diterapkan dengan sanksi denda Rp. 100 ribu hingga sanksi pencabutan ijin usaha.

Dijelaskan, bahwa aturan bagi perorangan, Pemkab akan menerapkan sanksi teguran lisan hingga denda administratif sebesar Rp. 100 ribu.

Lanjut pria yang kerab dipanggil Atia itu, untuk sanksi pelaku usaha dilakukan teguran lisan, kemudian teguran tertulis hingga tahap teguran administratif sebesar Rp. 300 ribu bahkan akan dikenakan sanksi penutupan sementara usaha hingga pencabutan usaha.

” Kita akan sambangi pelaku usaha kita sampaikan aturan ini, tahap awal kita beri teguran lisan, bahkan lebih tegas kalau tidak ikuti aturan kita beri sanksi pencabutan ijin usaha,” kata Atia, Jumat (18/9/2020)

Disampaikan, agar warga dan pelaku usaha taati aturan tersebut untuk mewujudkan kondisi Labuhanbatu yang sehat dan penyebaran covid 19 terkendali.

Dalam aturan ini, Atia menyampaikan, pelaku usaha berlaku penggunaan masker bagi karyawan dan pengunjung. (At/Red)

pt sep gambar

Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Pasien DOA

Foto : Proses persidangan perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir. Sepindonesia.com |…

Read More...

Adanya Beredar Informasi di Media, Tim Pidsus Gerak Cepat Cek Diduga Tambang Ilegal

Foto : Tim Pidsus Polres Labuhanbatu yang melakukan cek lokasi yang disuga tambang ilegal. Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Menindaklanjuti pemberitaan…

Read More...

Sat Samapta Polres Batu Bara  Meningkatkan Rasa Aman Kepada Masyarakat

Foto  : Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksakan patroli dialogis  Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Selasa, 29 April…

Read More...

Bawa Sabu 100 Gram, Warga Pulo Brayan Diringkus Polres Labuhanbatu 

Foto : Tersangka Tindak Pidana Narkotika inisial D D (52), seorang pria warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,…

Read More...

Beriman Panjaitan,SH.MH Pimpin DPC Peradi Pergerakan Labuhanbatu Raya

Foto : Beriman Panjaitan,SH.MH bersama pengurus Peradi Pergerakan  Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Sejumlah advokat di labuhanbatu raya mendeklarasikan pembentukan Perhimpunan Penasehat…

Read More...

Presiden PKS Akan Mendukun Prabowo Subianto Pada Pilpres  2029 Mendatang 

Foto : Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Sepindonesia.com | JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu…

Read More...

Bupati  Labuhanbatu Membuka Peringatan MTQ Dan FSQ Tahun 2025

Bupati  Labuhanbatu Membuka Peringatan MTQ Dan FSQ Tahun 2025 Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Suasana semarak dan penuh semangat mewarnai Pawai Ta’aruf…

Read More...

Kodam I/BB Dukung Pendidikan Berkualitas Dengan Program Makan Bergizi

Foto : Personil Kodam I/Bukit Barisan melaksanakan program makan sehat bergizi di SD Al-Wasliya 12 Jalan Bromo, Gang Kurnia, Kelurahan…

Read More...

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Blue Light 

Foto : Personil Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light. Sepindonesia.com | BATU  BARA – Pada hari Minggu, 27…

Read More...