IMG_20240126_065658

STIPAP Belum Penuhi Panggilan LBH-PPI Selesaikan Kasus PHK Karyawan

IMG_20220209_215712

Sepindonesia.com | MEDAN – Sekolah Tinggi Ilmu Perkebunan atau STIPAP, ( yang kini berubah nama menjadi Institut Teknologi Sawit), yang beralamat di Jalan Williem Iskandar Medan Estate, belum juga penuhi panggilan Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH-PPI), dalam penyelesaian kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), salah seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) STIPAP atas nama Nurin Qorli, 53 Tahun, di Kantor LBH PPI, di Jalan Waringin Medan, Jumat (4/2/2022) siang.

Ketidakhadiran Petinggi STIPAP ke kantor LBH-PPI, sangat disesalkan Kuasa Hukum Pekerja Harian Lepas (PHL) STIPAP, Hendra Julianta SH didampingi Irvan Zakaria SH, yang menganggap tidak ada itikad baik dari pihak STIPAP untuk menyelesaikan hak-hak klien nya, akibat pemutusan hubungan kerja.

“Dengan tidak ditanggapinya Somasi Nomor LBH-PPI. 01/I/2022 tanggal 26 Januari 2022, maka LBH-PPI melayangkan kembali somasi kedua kepada Pihak Sekolah Tinggi Ilmu Perkebunan atau STIPAP.” Andai kata surat somasi kedua ini juga tidak dihiraukan pihak STIPAP, maka Kuasa Hukum Pekerja Harian Lepas (PHL) akan melakukan upaya hukum selanjutnya, Ujar Hendra, Selasa (8/2/2022) sore.

Baca Juga :

Gubernur Jambi :   Pendidikan Agama Sangat Penting Bagi Generasi Muda

Kapolsek Kotarih Ajak Masyarakat  Sukseskan Program Vaksinasi

Hari Pers, PTPN VI Bantu Donor Darah

 

Dalam pemberitaan sebelumnya, di sejumlah media online, Nurin Qorli, 53 Tahun, didampingi sang isteri, menceritakan kasus yang dialaminya melalui Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI SUMUT). Kemudian JMI SUMUT meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH-PPI) untuk menyelesaikan kasus dugaan pemecatan secara sepihak yang dialaminya.

Menurut Nurin Qorli, Sejak Bulan Juli Tahun 2021, dirinya diberhentikan secara sepihak oleh Pimpinan STIPAP. Dengan alasan siapa yang mau menggaji dirinya bekerja karena tidak mau ditawarkan menjadi karyawan koperasi, di bawah naungan STIPAP.

Sebelumnya, Nurin Qorli mengaku bekerja sebagai pegawai Harian Lepas, atau PHL, di STIPAP, sejak tahun 2012. Yakni sudah hampir 9 tahun lamanya. Namun sejak adanya pergantian pimpinan yang baru, di bawah pimpinan STIPAP inisial AS, sebanyak 21 karyawan STIPAP, di pindahkan ke Bagian Koperasi dengan dugaan memaksa karyawan STIPAP untuk menandatangani surat menjadi karyawan koperasi.

Atas alasan itu, Nurin Qorli memutuskan untuk tidak menandatangani surat tersebut, dengan alasan Pihak STIPAP harus menyelesaikan dulu hak-hak nya, semasa bekerja di Bagian Umum STIPAP. Namun alangkah kecewanya Nurin, karena sampai saat ini, pihak STIPAP tidak ada itikad baik dengan tidak memberikan pesangon ataupun uang perpisahan selama dirinya bekerja.

Dalam persoalan ini, Nurin berharap agar Pihak STIPAP, mau mengeluarkan hak-hak nya semasa bekerja di STIPAP. (NN/Red)

pt sep gambar

Pilkada Labuhanbatu Diharapkan Menghasilkan Pemimpin Muda

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilihan Kepala Daerah secara serentak diseluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024, tak terkecuali di…

Read More...

Pemko Medan Tidak Akui SKW 

Sepindonesia.com  | MEDAN – Beberapa pimpinan daerah membuat kebijakan yang berbeda beda dan tidak mengacu kepada UU Pers Nomor 40…

Read More...

DPC GRIB JAYA: Mencari Pemimpin Yang Terbaik Untuk Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPC GRIB JAYA kabupaten labuhanbatu menggelar acara doa bersama dengan Thema: ” Mencari Pemimpin yang terbaik…

Read More...

Sat Brimob Poldasu Laksanakan Pembinaan Rohani Dan Mental

Sepindonesia.com | MEDAN – Tingkatkan kesejahteraan rohani dan mental. Satuan Brimob Polda Sumut laksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal)….

Read More...

Info Pemadaman Listrik Oleh ULP Aek Nabara Pada Sabtu 4 Mei 2024

Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman listrik di beberapa wilayah  pada…

Read More...

Personel Kodim 0201/Medan Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba

Sepindonesia.com | MEDAN – Berkat upaya pembinaan teritorial (Binter) yang tangguh guna mewujudkan pembinaan ketahanan wilayah (Bintahwil). Serma Edy Syahputra,…

Read More...

45 Nama DPRD Labuhanbatu Yang Ditetapkan KPU

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu 45 Orang Calon Legislatif (Caleg) Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu terpilih…

Read More...

PN Rantauprapat Dipenuhi Dengan Tangisan Histeris 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kesedihan pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada sidang mendengarkan…

Read More...

Bupati Karo Bacakan Amanat Menristek Pada Peringatan Hardiknas Tahun 2024

Sepindonesia.com | KARO  – Pemerintah Kabupaten Karo bersama unsur Forkopimda Kabupaten Karo laksanakan upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun…

Read More...