IMG_20240126_065658

Pembeli TBS Kelapa Sawit Di Desa Wonosari Ilegal, Diduga Tidak Bayar Pajak

IMG_20211124_150548

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Memiliki ide dan kreatifitas untuk membangun bisnis saja tidak cukup. Untuk memulai sebuah bisnis ada satu hal penting yang harus dipenuhi, yaitu legalitas. Hal tersebut sudah menjadi peraturan wajib untuk seluruh kegiatan bisnis perdagangan baik kecil maupun besar di seluruh daerah negara republik Indonesia.

Legalitas yang dimaksud di sini mempunyai lingkup yang luas, tidak cukup hanya dengan mendirikan badan usaha atau badan hukum saja, tetapi juga mengurus dokumen legalitas untuk berkegiatan usaha. Bentuk dokumen legalitas dapat bermacam-macam, seperti akta pendirian, Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) sebagai bukti pengesahan badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sebagainya.

Sangat disayangkan, diduga pengusaha penerima buah kelapa sawit di daerah desa wonosari – Sei Sakat dusun portomuan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tidak memiliki legalitas izin usaha. Padahal, legalitas usaha sangat perlu bagi pengusaha baik itu untuk pengusaha itu sendiri maupun bagi negara.

Baca Juga :

Kapolsek Bilah Hilir Berikan Bantuan untuk Pembangunan Musholla Al-Hidayah

Kapolres Labuhanbatu Melaksanakan Silaturahmi Dengan Para Wartawan

Penyandang Disabilitas Sampaikan Terimakasih kepada Bobby Nasution

 

Dari pantauan tim investigasi Media Sepindonesia.com dilapangan, diduga masih banyak pengusaha penerima buah kelapa sawit di desa wonosari sekitar dan desa Sei Sakat tidak memiliki izin usaha dalam berusaha dalam membeli buah kelapa sawit.

Padahal Pelaku usaha wajib memiliki SIUP, jika tidak dilaksanakan akan dijatuhi pidana. Hal ini sesuai dengan pasal 24 ayat 1 juncto pasal 106 UU Perdagangan.Ancaman pidana paling lama 4 Tahun dan paling banyak 10 milyar.

Hendaknya pemerintah melalui instansi terkait bekerjasama dengan kepolisian turun kelapangan kroscek pengusaha yg tidak punya legalitas,berikan sangsi bila perlu sangsi hukum bagi pengusaha jika terbukti tidak berizin, hal ini pantas dilakukan agar pengusaha tidak melenceng dari ketentuan undang – undang dan tidak menjalankan usahanya dengan cara – cara  ilegal,sehingga hak – hak  negara terhadap pengusaha dapat terdata dan terpenuhi.

Desa wonosari dan Desa Sei Sakat Dusun Pertemuan merupakan desa yang berada diseputaran kawasan hutan negara khususnya kawasan hutan wilayah eks PT SAB/KSU AMELIA,banyak pelaku usaha jual beli buah kelapa sawit berdiri sekitarnya menjalankan aktivitas perdagangan, sehingga sangat rawan buah kelapa sawit dari EkS PT SAB/KSU AMELIA dicuri dan dijual secara ILEGAL oleh preman ke pelaku usaha secara masif dan terkoordinir.

Wonosari 24 Nopember 2021,
Ditulis oleh : Tim investigasi media Sepindonesia.com

pt sep gambar

Brimob Aceh Amankan ODGJ Dari Amukan Warga

Sepindonesia.com | ACEH – Personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor dari Satuan Brimob Polda Aceh telah berhasil mengamankan seorang Orang…

Read More...

Kababinminvetcaddam Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, Dan Syukuran Naik Pangkat

Sepindonesia.com | MEDAN – Kepala Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan Kodam I/Bukit Barisan (Kababinminvetcaddam I/BB), Kolonel Arm Yuwono, SSos,…

Read More...

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

Sepindonesia.com| JAKARTA – Kasum TNI, Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Acara Laporan Korps…

Read More...

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Sepindonesia.com | JAKARTA – Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan The Minister For Foreign Affairs of Singapore (Menteri…

Read More...

Dua Sekawan Miliki 1 Paket Sabu, Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

Sepindonesia.com| KARO  – Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap dua orang pelaku edar gelap narkotika jenis sabu di Jalan Veteran…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Hadiri Rembuk Stunting Di Labura

Sepindonesia.com| LABUHANBATU –  Kapolres Labuhanbatu diwakili oleh Kasidokkes Iptu dr. Yessy Ulandari menghadiri kegiatan rembuk stunting yang dilaksanakan di aula…

Read More...

Bupati Siap Dukung Program Kerja DPD IPK Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada…

Read More...

Plt. Bupati Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025 – 2045

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan…

Read More...

Dandim 0203/Langkat Dan Commader Of 2ND People Defence Force AD Singapura Panen Jagung Bersama

Sepindonesia.com | LANGKAT –  Guna mendukung program ketahanan pangan (Hanpangan) yang gencar dilakukan TNI AD khususnya Kodim 0203/Langkat Korem 022/PT…

Read More...