Brimob Aceh Amankan ODGJ Dari Amukan Warga
Sepindonesia.com | ACEH – Personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor dari Satuan Brimob Polda Aceh telah berhasil mengamankan seorang Orang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Memiliki ide dan kreatifitas untuk membangun bisnis saja tidak cukup. Untuk memulai sebuah bisnis ada satu hal penting yang harus dipenuhi, yaitu legalitas. Hal tersebut sudah menjadi peraturan wajib untuk seluruh kegiatan bisnis perdagangan baik kecil maupun besar di seluruh daerah negara republik Indonesia.
Legalitas yang dimaksud di sini mempunyai lingkup yang luas, tidak cukup hanya dengan mendirikan badan usaha atau badan hukum saja, tetapi juga mengurus dokumen legalitas untuk berkegiatan usaha. Bentuk dokumen legalitas dapat bermacam-macam, seperti akta pendirian, Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) sebagai bukti pengesahan badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sebagainya.
Sangat disayangkan, diduga pengusaha penerima buah kelapa sawit di daerah desa wonosari – Sei Sakat dusun portomuan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tidak memiliki legalitas izin usaha. Padahal, legalitas usaha sangat perlu bagi pengusaha baik itu untuk pengusaha itu sendiri maupun bagi negara.
Baca Juga :
Kapolsek Bilah Hilir Berikan Bantuan untuk Pembangunan Musholla Al-Hidayah
Kapolres Labuhanbatu Melaksanakan Silaturahmi Dengan Para Wartawan
Penyandang Disabilitas Sampaikan Terimakasih kepada Bobby Nasution
Dari pantauan tim investigasi Media Sepindonesia.com dilapangan, diduga masih banyak pengusaha penerima buah kelapa sawit di desa wonosari sekitar dan desa Sei Sakat tidak memiliki izin usaha dalam berusaha dalam membeli buah kelapa sawit.
Padahal Pelaku usaha wajib memiliki SIUP, jika tidak dilaksanakan akan dijatuhi pidana. Hal ini sesuai dengan pasal 24 ayat 1 juncto pasal 106 UU Perdagangan.Ancaman pidana paling lama 4 Tahun dan paling banyak 10 milyar.
Hendaknya pemerintah melalui instansi terkait bekerjasama dengan kepolisian turun kelapangan kroscek pengusaha yg tidak punya legalitas,berikan sangsi bila perlu sangsi hukum bagi pengusaha jika terbukti tidak berizin, hal ini pantas dilakukan agar pengusaha tidak melenceng dari ketentuan undang – undang dan tidak menjalankan usahanya dengan cara – cara ilegal,sehingga hak – hak negara terhadap pengusaha dapat terdata dan terpenuhi.
Desa wonosari dan Desa Sei Sakat Dusun Pertemuan merupakan desa yang berada diseputaran kawasan hutan negara khususnya kawasan hutan wilayah eks PT SAB/KSU AMELIA,banyak pelaku usaha jual beli buah kelapa sawit berdiri sekitarnya menjalankan aktivitas perdagangan, sehingga sangat rawan buah kelapa sawit dari EkS PT SAB/KSU AMELIA dicuri dan dijual secara ILEGAL oleh preman ke pelaku usaha secara masif dan terkoordinir.
Wonosari 24 Nopember 2021,
Ditulis oleh : Tim investigasi media Sepindonesia.com
Sepindonesia.com | ACEH – Personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor dari Satuan Brimob Polda Aceh telah berhasil mengamankan seorang Orang…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kepala Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan Kodam I/Bukit Barisan (Kababinminvetcaddam I/BB), Kolonel Arm Yuwono, SSos,…
Sepindonesia.com| JAKARTA – Kasum TNI, Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Acara Laporan Korps…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan The Minister For Foreign Affairs of Singapore (Menteri…
Sepindonesia.com| KARO – Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap dua orang pelaku edar gelap narkotika jenis sabu di Jalan Veteran…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu diwakili oleh Kasidokkes Iptu dr. Yessy Ulandari menghadiri kegiatan rembuk stunting yang dilaksanakan di aula…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Guna mendukung program ketahanan pangan (Hanpangan) yang gencar dilakukan TNI AD khususnya Kodim 0203/Langkat Korem 022/PT…