Kasad Kunjungi Korem 022/PT
Foto : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, melaksanakan kunjungan kerja ke Makorem 022/Pantai Timur, Simalungun,…
Sepindonesia.com | CIANJUR – Seperti pepatah yang berkata sudah jatuh, tertimpa tangga, persis seperti pepatah inilah yang di alami oleh L. SK (60) yang menderita sakit dan dipecat dari pekerjaannya.
Pada Senin (6/9/2021) anggota Linmas Mus (38) Mendapatkan informasi mengenai pemberhentian secara tidak hormat kepada salah satu Staff Kantor Desa Sindangjaya Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur dari beberapa warga setempat, dengan adanya informasi tersebut akhirnya anggota yang lainya ikut mempertanyakan keputusan tersebut, bagaimana kronologisnya ? sahut Mus(38)
Senin (13/9/2021) awak media ini mendatangi anggota Staff Desa Sindangjaya yang namanya diinisialkan L. SK (60) dikediamannya di Kampung Rawaselang Desa Sindangjaya Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur pada Pukul 19:00 WIB beserta anggotanya, beliau mengatakan kepada awak media dengan Tegas dan lantang “Saya sakit bukannya di kunjungi Kepala desa atau anggotanya ini malah dipecat dengan alasan Sudah Lanjut Usia dan keterbatasan dalam tunjangan bagi yang bersangkutan”, jelasnya.
L. SK (60) juga menjelaskan beliau sudah bekerja menjadi Staff desa selama empat (4) dekade atau empat periode pemilihan kepala desa, kalau dihitung secara kasar kurang lebih mungkin selama 20 Tahun mengabdi Di Kantor Desa Sindangjaya, beliau mengatakan pula bahwa beliau diturunkan dari POLDES Jabatanya menjadi STAFF OB (Officeboy) dengan gaji sebesar 25.000/hari di kantor tersebut namun tidak ada penurunan jabatan secara resmi dari Kepala Desa tersebut, bahkan sampai saat ini Narasumber mengatakan kepada awak media “saya merangkap dua jabatan yakni POLDES dan OB (OFFICEBOY) karena tidak ada surat resmi penurunan jabatan.
Walaupun gajinya tidak seberapa tapi saya mengabdi karena saya melayani masyarakat dan saya percaya pastil Tuhan memberikan Berkah kepada saya walaupun gaji saya jauh darikata cukup” sebutnya.
Baca Juga :
PON XX Papua Siap Digelar, Persiapan Telah Mencapai 95 %
Masyarakat Desa Pematang Seleng Kecewa Musdes RKPDes Diundur, Peserta Sudah Hadir
Kronologis pencabutan sebagai STAFF (Office Boy) tersebut bermula pada saat L. SK (60) Mengalami sakit yang cukup parah bahkan tidak bisa mencium aroma pada bulan Juli 2021, selama 15 hari L. SK Melakukan isolasi mandiri di rumahnya dan melakukan pengobatan sendiri karena takut Sakit yang dialaminya berdampak kepada orang lain dan memutuskan untuk libur bekerja, bahkan beliau mengatakan saya sudah ijin kepada perangkat desa bahwa saya sakit dan tidak bisa masuk kerja untuk beberapa hari kedepan.
Tanpa di duga sehari setelah kesembuhannya dan bertepatan pada tanggal 26 Juli 2021 beliau mendapat titipan surat dari Desa setempat yang berisikan “pencabutan surat tugas” dalam isi surat tersebut menjelaskan bahwa terhitung tanggal 30 juni 2021 Pemerintahan Desa mencabut Tugas sebagai Staff (officeboy) desa karena sudah tua dan Pihak Desa keterbatasan dalam pembiayaan tunjangan untuk POLDES/STAFF” Lalu Dana desa/tahun Kemana ? sahut Dayat (50) salah satu anggota LINMAS.
Dayat (50) Mengatakan “setahu saya kalau dalam institusi pemerintahan maupun non-pemerintahan apabila Memutuskan Hubungan pekerjaan kepada salah satu perangkatnya/staffnya maka akan di berikan Tunjangan berupa uang dan ucapan terimakasih, ini tidak ada sama sekali bahkan Honor bulan Juli saja tidak di berikan”. Lanjut L. SK Mengatakan kepada awak media “ketika saya sakit tidak ada satupun perangkat desa yang menjenguk saya, seengganya menengok atau memberikan obat bahkan sampai saya diberhentikan dari Staff Desa tidak ada ucapan terimakasih secara tatap muka dari Kepala desa maupun Perangkatnya secara langsung. Yang menjadi tidak enak bagi hati saya adalah ketika saya sakit tiba-tiba di berhentikan tanpa konfirmasi terlebih dahulu atau menunggu ketika saya sembuh, Harapan Saya adalah “adanya koordinasi antara L. SK (60) dan Perangkat Desa yang memberhentikannya bukan secara tiba-tiba apalagi saya sedang sakit, terlebih lagi tidak ada tunjangan apapun setelah Pemberhentian tersebut”.
Selama saya mengabdi di Kantor Desa Sindangjaya dan saya diberhentikan tugas sama sekali tidak ada Penghargaan Dari desa kepada saya. Ujar L. SK (60) mengatakan kepada awak Media sampai saat ini media belum bisa mendapat informasi lebih lanjut tentang kasus ini dari Kepala desa/perangkat desa tersebut.(Asep/Red)
Foto : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, melaksanakan kunjungan kerja ke Makorem 022/Pantai Timur, Simalungun,…
Foto : Toko yang diduga tempat penjualan obat ilegal. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ditengah Pergantian Pejabat Polres Metro Kota Tangerang …
Foto : Prof. Dr. Ir. M. Idris, M.P (Kepala PSL & SDGs UIN Sumut), Mulkan Iskandar Nasution, M.Si (Sekretaris PSL…
Foto : personel Polres Labuhanbatu melaksanakan sholat Idul Adha secara berjamaah di Masjid Bhayangkara Al Iman, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat,…
Foto : Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Berastagi berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beranggotakan lima orang…