Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Bea Cukai Batam Tangkap Warga Negara Asing Penyelundup Kokain

IMG_20210603_162225

Sepindonesia.com | BATAM – Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil
menangkap seorang Pria berkewarganegaraan Inggris inisial IDB yang akan menyelundupkan 2,77 gram kokain dan 10 butir pil ekstasi melalui barang kiriman, Kamis, (20/5/2021).

Pria yang ditangkap saat berada di sebuah Apartemen di Kota Batam ini berusaha mengelabui petugas dengan cara memalsukan pemberitahuan barang kiriman sebagai barang fotografi.

Baca Juga :

Pelaku  Melarikan Anak Dibawah Umur Berhasil Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Panai Tengah

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Undani menjelaskan kronologi
penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika melalui barang kiriman.

“Setelah mendapatkan informasi, pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 9.30 WIB, petugas Bea Cukai di Kantor Pos Lalu Bea Batam Center melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman terduga tersebut menggunakan mesin x-ray, dengan hasil citra menunjukkan terdapat barang berbentuk pil,” ujar Undani.

Baca Juga :

Keputusan MK Kembali Memerintahkan Pelaksanaan PSU Kabupaten Labuhanbatu di TPS 007 dan 009

Petugas lalu meminta perwakilan kuasa barang yaitu perwakilan Kantor Pos untuk membuka paket terduga tersebut sehingga dapat dilakukan pemeriksaan fisik.

“Paket dibuka dan didapati berisi alat pencabut bulu kaki berwarna hijau, satu bungkus plastik obat berisi bubuk yang dilapisi alumunium foil, dan sepuluh butir pil berwarna merah muda,” papar Undani.

Undani menjelaskan bahwa atas barang yang ditemukan tersebut selanjutnya dilakukan uji coba kandungan barang
di Laboratorium KPU Bea Cukai Batam.

“Hasil dari uji coba laboratorium didapati bubuk yang dilapisi alumunium foil adalah narkotika jenis kokain dengan berat 2,7743 gram, dan pil merah muda adalah pil ekstasi dengan total berat 3,5133 gram,” jelas Undani.

Undani menjelaskan atas temuan tersebut, Bea Cukai Batam selanjutnya berkoordinasi dengan BNNP Kepri melakukan pengejaran terhadap pemilik barang tersebut.

Baca Juga :

2 Ruko Habis Dilahap Sijago Merah, Kapolsek Bilah Hulu Bergerak Cepat Turun Kelokasi

“Pada Kamis, 20 Mei 2021, sekitar pukul 14.50 WIB, petugas gabungan berhasil menangkap seorang Pria
berkebangsaan Inggris di sebuah Apartemen di Kota Batam sebagai tersangka pemilik barang kiriman berisi narkotika tersebut, dan bersamanya juga diamankan narkotika jenis ganja seberat 41 gram,” pungkas Undani.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal
112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati / penjara seumur hidup, atau paling singkat enam (6) tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah), selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke BNNP Kepri untuk diproses lebih lanjut, tutupnya.

(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)

pt sep gambar

Bawaslu Karo Memberi Laporan Silpa Dana Hibah Pilkada Kepada Bupati Karo

Foto :  Sepindonesia.com | KABANJAHE – Bawaslu Karo telah menyerahkan Laporan Kegiatan dan sekaligus Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Tahun…

Read More...

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Bungkus 

Foto : Personil Satlantas Polres Batu Bara berbagi nasi bungkus dengan pengendara. Sepindonesia.com | BATU BARA – Satlantas Polres Batu…

Read More...

Mobil Tangki CPO Group Asian Agri Tabrak PERDA Nomor 7 Tahun 2024, Masyarakat Minta RDP

Foto : pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupten Labuhanbatu  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aliansi Masyarakat dan mahasiswa meminta Rapat Dengar…

Read More...

Kabupaten Karo Bersiap Jadi Pelopor Program Pengembangan Numerasi Nasional

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes bersama perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk…

Read More...

250 Anak Panti Asuhan Terima Makan Sehat Bergizi Program Kodam I/BB

Foto : Personil Kodam I/Bukit Barisan bagikan makan bergizi kepada 250 anak panti asuhan  Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit…

Read More...

Awan Tebal Selimuti Profesi dan Pendidikan Dokter

Foto : dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. Sepindonesia.com | JAKARTA  – Saat ini profesi dan dunia pendidikan dokter di…

Read More...

Polda Metro Jaya Tegas Lawan Premanisme: “Kami Ada di Lapangan 24 Jam”

Foto : Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…

Read More...

Transaksi Sabu Semakin Merajalela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Foto : Ilustrasi  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…

Read More...