Inilah Bentuk Kepedulian Ketua Singa Pers Terhadap Kesehatan Wartawan
Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Peduli Keselamatan Insan Pers, ketua Singa Pers, Labuhanbatu Raya, Ir syafrijal Siregar atau lebih di…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (SATPAS SIM) Polres Tanah Karo, memastikan pihaknya memberikan pelayanan yang transparan dan tanpa Pungli (Pungutan Liar) kepada seluruh masyarakat peserta uji SIM.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Bevan Raga Utama SIK didampingi Kanit Regiden Sat Lantas Iptu Taruli Silalahi ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Selasa (23/5/2023).
Ia menyebutkan, aturan mengenai biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) penerbitan SIM telah ditentukan dan terhadap hal tersebut pihaknya telah memasang banner disetiap sudut SATPAS yang ada terkait biaya PNBP penerbitan SIM.
Iptu Taruli Silalahi menyebutkan, ini dilakukan sebagai upaya transparasi terhadap biaya penerbitan SIM, untuk menepis stigma masyarakat diluaran terkait pelayanan penerbitan SIM.
Baca Juga :
Kabag Hukum PTPN II : Pelepasan Lahan PTPN Ii Untuk Sport Center Sesui Prosedur
Ini juga sesuai dengan arahan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH bahwa pelayanan Penerbitan SIM kepada masyarakat harus transparan.
“Oleh sebab itu, dari mulai petugas Satpas wajib berintegritas, menandatangani fakta integritas. Tidak hanya itu, diseluruh sudut Satpas, kita pasang banner biaya PNBP penerbitan SIM, serta spanduk imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan suap dan gratifikasi,” sebutnya.
Lebih lanjut Taruli menerangkan bahwa SIM sendiri wajib dimiliki oleh pengendara motor yang juga sebagai identitas dari pengemudi kendaraan.
Masyarakat diminta untuk tidak perlu takut dalam melakukan pengurusan pembuatan SIM di Polres Tanah Karo.
“Masyarakat tidak perlu sungkan dan takut, karena disini ada petugas yang apabila masyarakat tidak tahu prosedur penerbitan SIM, ada petugas pemandu pelayanan yang akan melayani dan mengarahkan,” terangnya.
“Prosedurnya untuk melakukan pembuatan SIM itu masyarakat diminta untuk melakukan tes ujian teori, setelah itu dilanjutkan dengan ujian praktek, setelah itu kita cetak kartu SIM. Jadi masyarakat tidak perlu sungkan untuk mengurusnya,” pungkas Iptu Taruli Silalahi.
(Ardi)
Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Peduli Keselamatan Insan Pers, ketua Singa Pers, Labuhanbatu Raya, Ir syafrijal Siregar atau lebih di…
Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT saat turun ke persawahan di Desa Selat Beting Kecamatan Panai…
Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT turun ke persawahan masyarakat di Desa Selat Beting Kecamatan Panai…
Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, mendapatkan penghormatan adat Batak berupa Upah – Upah…
Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT meletakkan batu pertama Menara Masjid Jami Amaliyah di Desa…
Advertisement Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Na IX-X, AKP Mara Lidang Harahap didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu SE. Siregar dan Kasihumas Polsek…
Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Panai Tengah Iptu Hendri Abdon Silalahi,SH tampak bercandaria dan berphoto dengan anak – anak…
Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT melaksanakan Jumat Keliling di Mesjid Al- Ikhlashiyah lingkungan Rejo…
Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Danrem 022/PT Kolonel…