IMG_20240126_065658

Kuasa Hukum  ASRI Sampaikan Surat Permohonan Penundaan Penetapan Pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 

PicsArt_05-01-12.47.43

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT dan Faizal Amri Siregar, ST , DR. Basarul Ulya Nasution, melakukan Konfrensi Pers dan membacakan surat Permohonan Penundaan Penetapan Pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Yusril Thza Mahendra, S.H., M.Sc, pada Jumat (30/4/2021).

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Pasangan ASRI Prof. Dr. Yusril Thza
Mahendra, S.H., M.Sc, Advokat pada Kantor Hukum IHZA di Kantor Golkar Labuhanbatu Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga : Tekab Reskrim Panai Tengah Berhasil Menangkap Pengedar Sabu – Sabu Di Desa Teluk Sentosa

Menurut Kuasa Hukum ASRI bahwa surat permohonan Penundaan Penetapan Pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu sehubungan dengan adanya permohonan pembatalan terhadap Keputusan Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Nomor: 64/PL.02.6-Kpt/1210/KPU-Kab/IV/2021 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PHP.BUP-XIX/2021 dalam Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020.

DR. Basarul Ulya juga menambahkan bahwa gugatan atas Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tersebut telah diterima oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis (29/1/2021) pukul 12.02 WIB sebagaimana Tanda terima Pengajuan Permohonan Online Nomor:14/PAN.Online/2021 (terlampir 2 ), Akta Pengajuan Permohonan Nomor:
145/PAN.MK/AP3/04/2021 (terlampir 3), dan Daftar Kelengkapan Pengajuan
Permohonan Pemohon (DKP3) (terlampir 4).

Baca Juga : Pasangan ASRI Gugat Hasil PSU, Ketua KPU Labuhanbatu menunda Penetapan Paslon Terpilih

Maka dengan ini kami sampaikan agar melakukan penundaan Penetapan
Pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu sampai adanya Putusan Mahkamah Konstitusi RI sebagaimana ketentuan pasal 54 angka (4), (5) dan (6) Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2018 tentang Rekapitulasi hasil penghitungan
suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubemur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota, yang berbunyi:

Pasal 54
(4) Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam Keputusan
KPU/KIP Kabupaten/Kota.

(5) Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lama 3 (tiga) hari
setelah Mahkamah Konstitusi melakukan registrasi perkara perselisihan hasil
Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi

Baca Juga : Keputusan Pemerintah Cap Teroris untuk KKB OPM Sudah Tepat

(6) Dalam hal terdapat pengajuan permohonan perselisihan hasil Pemilihan kepada Mahkamah Konstitusi, penetapan Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud
pada ayat (9) dilakukan paling lama 3 (tiga) hari setelah salinan putusan Mahkamah Konstitusi diterima, jelasnya.

Konfrensi Pers ini dihadiri oleh Kuasa Hukum ASRi DR. Basarul Ulya Nasution, Sekretaris DPD Golkar Labuhanbatu Masri Salim Ritonga, Ketua Feraksi Partai Golakar Harianto Ritonga, Wakil Ketua DPD Golkar Labuhanbatu Yahya Sitompul dan Kuasa Hukum Nasir Wadiansan Harahap,SH.(At/Red)

pt sep gambar

Gunakan Satelit, Polda Sumut Temukan 5 Hektar Ladang Ganja 

  Sepindonesia.com | MADINA – Tim Satgas ladang ganja Polda Sumut menemukan ladang ganja di kawasan Pengunungan Tor Sihite, Desa…

Read More...

Pemkab Karo Gratiskan Biaya Retribusi Pemakaman Umum Salit

Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Karo, gratiskan biaya…

Read More...

Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda Lepas Calon Jemaah Haji

Sepindonesia.com | KARO  – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo, melepas calon jemaah haji di Masjid Agung Kabupaten Karo,…

Read More...

Plt. Bupati Ajak Masyarakat Untuk Mensukseskan Program Bangga Kencana

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP2KB) menggelar acara Pencanangan Bulan Bhakti Sosial…

Read More...

Plt. Bupati Apresiasi Pelantikan 45 Anggota PPK se-Kabupaten Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)…

Read More...

Plt. Bupati Labuhanbatu : Jaga Marwah Pilkada

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pilkada serentak sebentar lagi dilaksanakan, proses dan tahapan juga mulai dilakukan, mengingat pentingnya kondusifitas masa politik…

Read More...

Kampak Merah Putih Tagih  Plasma Untuk Masyarakat

Sepindonesia.com | JAKARTA  – Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih hari ini melakukan aksi unjuk rasa didepan…

Read More...

Kodam I/BB Segera Bangun 5 Jembatan Bailey Di Kabupaten Agam

Sepindonesia.com | AGAM – Kodam I/Bukit Barisan bersama satuan jajarannya di wilayah Korem 032/Wirabraja akan segera membangun lima unit jembatan…

Read More...

LBH AAIR Mendampingi Korban Asusila Anak Dibawah Umur 

Sepindonesia.com | JAKARTA, – AS (25), seorang pemuda bertato di lengan tangan kanannya di Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan, dilaporkan ke…

Read More...