IMG_20230411_213522

Ketua Bawaslu : Berikut Profesi yang Dilarang Menjadi Calon Legislatif

IMG_20230512_232728
Advertisement

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Perbincangan terkait para calon anggota legislatif Kabupaten maupun Provinsi Tahun 2024 kian semakin marak diperbincangkan dikalangan masyarakat. Dimana pendaftaran telah resmi dibuka oleh KPU mulai dari 01-14 Mei 2024 bagi Calon yang ingin mendaftarkan diri.

Oleh sebab itu Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Parulian Silaban memberikan himbauan kepada masyarakat, agar segera melaporkan kepada mereka jika ditemukan para calon legislatif yang melanggar atau tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Segera laporkan kepada kami, jika ada masyarakat yang menemukan calon anggota legislatif mendaftar yang dilarang oleh undang undang,” ucap Parulian Kepada awak media di ruang kerjanya. Kamis (11/05/2023)

Dijelaskan Parulian Pada dasarnya, bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diwajibkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan mereka apabila pekerjaan tersebut bertentangan dengan prinsip netralitas dan independensi yang diwajibkan oleh undang-undang dalam konteks penyelenggaraan pemilihan umum.

Baca Juga :

Kunjungan Wapres Tak Berdampak Di Malut

AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga menerima gratifikasi Dari Gudang Solar Ilegal

Dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, terdapat beberapa jabatan yang tidak diizinkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Jabatan-jabatan tersebut meliputi:

• Kepala Daerah (Walikota, Bupati)
• Wakil Kepala Daerah
• Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK)
• Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
• Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
• Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas, dan Karyawan pada BUMN dan/atau BUMD atau Badan Lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara

Advertisement

• Kepala Desa
• Perangkat Desa
• Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Penyelenggara Pemilu, meliputi:
-Panitia Pemilihan Kecamatan
-Panitia Pemungutan Suara
-Panitia Pemilihan Luar Negeri
-Panitia Pengawas Pemilu   Kecamatan
-Panitia Pengawas Pemilu   Kelurahan/Desa
-Panitia Pengawas Pemilu Luar   Negeri.

Jabatan dan profesi di atas diwajibkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya sebelum memasuki masa kampanye sebagai bentuk netralitas dan independensi dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Dikarenakan hal tersebut Terkait Pengawasan melekat kita laksanakan baik ditingkat Kabupaten sampai tingkat kelurahan dan desa.

“kami siap melayani laporan masyarakat dan menindak lanjuti laporan, kita juga sudah mendirikan Posko pengaduan, bila ada temuan masyarakat segera laporkan ke posko pengaduan Bawaslu, kita juga terus berkoordinasi kepada Bawaslu Provinsi, stakeholder dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten sampai tingkat yang bawah,”ujar parulian.

lanjut masih kata Parulian Hari ini para Partai Politik mendaftarkan para calon legislatifnya ke KPU Labuhanbatu kegiatan inipun tidak luput dari pengawasan kita, dan harapan kita Pemilu 2024 berjalan Kondusif aman dan Lancar “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,”.

“Apabila ada bakal calon anggota legislatif yang tidak mengundurkan diri dari jabatannya seperti yang diatur dalam undang-undang, dapat dilaporkan kepada Bawaslu terdekat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tutupnya.
(Nuh Nasution)

Advertisement
FB_IMG_1675675952730

Menyambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Bintan Tanam 1000 Pohon Magrove 

Advertisement Sepindonesia.com | BINTAN – Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 77, Jajaran Polda Kepri laksanakan penanaman bibit Magrove secara…

Read More...

Polda Kepri Beserta Jajaran Laksanakan Penanaman Bibit Mangrove 

Advertisement Sepindonesia.com | BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Imelda…

Read More...

Kompolnas RI Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Di Wilayah Hukum Polda Kepri

Advertisement Sepindonesia.com | BATAM – Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Romin Thaib, S.I.K., M.Si., pimpin kegiatan kunjungan Kompolnas dalam rangka…

Read More...

Sempena HUT Bhayangkara ke 77, Polsek Bintan Timur Kibarkan Bendera Merah Putih Di Pulau Terluar

Advertisement Sepindonesia.com | BINTAN – Sempena HUT Bhayangkara ke 77 Tahun 2023, Polsek Bintan Timur Polres Bintan mengibarkan Bendera Merah…

Read More...

Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun Berhasil Amankan Pelaku Penikaman

Advertisement Sepindonesia.com  | KARIMUN – Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun berhasil amankan pelaku penganiayaan dengan tempat kejadian perkara di Batu…

Read More...

Yayasan Pendidikan Islam Terpadu Kuntum Bumi Rantauprapat Gelar Pelepasan SD Angkatan Ke 5

Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Sebanyak 28 Orang Siswa Siswi SD, Yayasan Pendidikan Islam Terpadu (YPIT) Kuntum Bumi Rantauprapat di…

Read More...

Warga Kisaran Timur Temukan Bayi Di Teras Rumah

Advertisement Sepindonesia.com | ASAHAN – Abel Sitorus warga jalan M.Yamin Kisaran saat hendak keluar rumah di kejutkan dengan menemukan seorang…

Read More...

Waspadai Aktivitas Investasi Bodong Saat Libur Hari Raya

Advertisement Sepindonesia.com | JAKARTA – Investasi bodong sebenarnya sudah sejak dulu ada dengan beragam modus. Investasi bodong biasa memakan korban…

Read More...

ARM desak KPK, Kejagung Dan Mabes Polri Turun Tangan Dalam Polemik Kebun Binatang Bandung

Advertisement Sepindonesia.com | BANDUNG – Polemik rencana pengambilalihan kebun binatang Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung yang selama ini dikelola oleh…

Read More...