Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Menjelang Bulan Suci Ramadhan, tampaknya peredaran Narkotika jenis sabu, masih marak di Dusun Bandar Rejo Desa Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara, seakan mereka tidak mengindahkan adanya ummat muslim akan melaksanakan ibadah puasa, demikian ungkapan sejumlah warga setempat Sabtu (18/3/2023) pada awak media ini.
Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebut namanya pada awak media ini, mengatakan, seyogianya Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Labuhanbatu, mengambil tindakan tegas, menangkap para pengedar maupun pengguna barang haram tersebut, karena seakan mereka tidak menghargai warga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa. sebutnya.
Lanjut dia, memang kita mengakui kesigapan APH. Polres Labuhanbatu mengungkap sejumlah kasus penyalah gunaan Narkotika jenis sabu tersebut, kami selaku warga mengapresiasi kinerja Sat Narkoba Polres Labuhanbatu namun sayangnya masih ada dua lokasi di lingkungan kami ini, sehingga kami warga merasa kuatir, putra dan putri kami bisa terkontaminasi kegiatan yang dilakukan para pengedar dan pengguna Narkoba ini, ujarnya.
Terpisah dari hasil pantauan awak media yang mengadakan cek en ricek di dua lokasi di Bandar Rejo, terlihat para pengguna narkoba berduyun duyun mengendarai sepeda motor menelusuri jalan tikus masuk ke dalam kebun sawit warga, disanalah mereka mengadakan transaksi, persis lokasinya di belakang pakter tuak lingkungan Bandar Rejo.
Baca Juga :
Gadis Desa Hanyut Terbawa Arus Sungai Desa Babatan Lintang Kanan
Rumah Dinas Camat Munthe Menjadi Sarang Hantu
Sedangkan lokasi kedua masih dikebun sawit masuk kedalam, persisnya jalan menuju Simpang Mangga dari Dusun Bandar Rejo.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Roberto. H. Sianturi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait peredaran Narkoba tersebut, akan menindak lanjutinya.
“Terima kasih pak atas informasinya, akan kita tindak lanjuti” terang Kasat.
Menanggapi kinerja Polres Labuhanbatu dalam membasmi peredaran Narkotika di wilayah hukumnya, Ketua PPD Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM Topan RI) Bung Jannes Ritonga, menegaskan, sudah sewajarnya APH. Polres Labuhanbatu melalui Sat Narkoba mengikis habis peredaran barang haram tersebut, kita pantas acungkan jempol pada APH Polres Labuhanbatu dan mengapresiasi kinerjanya, ujar Jannes mengakhiri. (Tim)