Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin oleh kanit reskrim IPDA. Yuna H. Gultom.S.H.,M.H. berhasil mengamankan pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) inisial AD alias Andre (23) warga Sei Bejangkar Dusun V Desa Binje Baru Kecamatan Talawi Kabupaten Asahan.
Andra (23) diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Galon / SPBU Aek Kanopan jln Jend. Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kl Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 20.20 WIB.
Baca Juga :
Kapolres Labuhanbatu Mengikuti Peresmian Rumah Restorative Justice
Gunakan Helikopter Bell 412, Kasad Pantau Potensi Rahwan Karhutla di Jambi
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP IS Gunarko pada Kamis (21/7)2022) menyampaikan bahwa unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang di Pimpin IPDA Yuna H.Gulyom,SH.MH benar mengamankan pelaku tindak pidan pencurian sepeda motor inisial AD alias Andre (23).
Pelaku diamankan berdasarkan laporan Polisi LP / B / 295 / Vll / 2022 / SPKT POLSEK KUALUH HULU / POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 1 Juli 2022 an. yang dilaporkan oleh pelapor Sri Hartati warga Dusun V Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa menurut kesaksian korban bahwa dirinya hendak pergi berbelanja mengeluarkan sepeda motor di teras / depan rumahnya dalam keadaan kunci tergantung di sepeda motor.
Kemudian korban masuk kedalam rumah untuk mengambil dompet miliknya. Namun pada saat keluar rumah , korban terkejut melihat sepeda motornya sudah dibawa lari oleh tersangka dengan ciri – ciri badan kurus, kecil, tangan bertato, dan memakai baju warna hitam .
Menindaklanjuti laporan tersebut tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Yuna H. Gultom, S.H,M.H. melakukan penyelidikan di lapangan dan diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku yg sesuai dengan ciri-ciri yang diterangkan korban sedang berada di SPBU jalan Sudirman Aek kanopan. Mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak ke lokasi sasaran dan berhasil menangkap tersangka yang mengaku bernama inisial AD alias Andre selanjutnya tersangka diintrogasi dan tersangka benar telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario warna merah BK 4314 JAJ didusun V Desa Damuli Kebun, jelas AKP IS Gunarko.
Kapolsek juga menambahkan bahwa dari tindak pidana ini personil Polsek Kualuh Hulu mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah foto copy BPKB, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah dan 1 (satu) lembar plat nopol sepeda motor BK 4314 JAJ.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya , tersangka dan barang bukti dibawa Kapolsek Kualuh Hulu untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tutup Kapolsek.(Red)