Lima Warga Tongging Terima Penghargaan Dari Bupati Karo
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba M.Si, serahkan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu di pimpin Kanit Reskrim Ipda Sarwedi Manurung mengamankan inisial YH alias Sultan (18) warga Lingkungan Aek Riung Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Sultan diamankan personil Polsek Bilah Hulu Lingkungan Aek Riung Kel.Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu karena diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu – sabu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu,SH.SIk.MH.MIK melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP R.P Panjaitan,SH pada Sabtu (20/5/2023) menyampaikan kepada awak media ini bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 pukul 15.30 WIB Team opsnal Polsek Bilah Hulu mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwasanya ada seorang orang laki-laki sedang menjual Narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan Aek Riung Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan.
Mendapat informasi tersebut team opsnal melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli (under cover buy) untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu dari seorang laki-laki di curigai tersebut.
Baca Juga :
Pada saat pelaku hendak memberi Narkotika jenis sabu-sabu team langsung mengamankan pelaku, pada saat bersamaan pelaku membuang 5 (lima) bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan 8 (delapan) bungkus plastik klip bening tembus pandang kosong ke tanah, jelas AKP R.P Panjaitan.
Selanjutnya team mengamankan barang bukti tersebut, setelah di lakukan pemeriksaan badan di temukan uang tunai sebesar Rp. 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah), setelah di lakukan interogasi singkat pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual, sedangkan uang tunai tersebut adalah hasil penjualan narkotika yang sudah laku, dan pelaku sudah dua Minggu melakukan penjualan narkotika jenis sabu-sabu di seputaran lingkungan Aek Riung Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan.
Pelaku juga mengaku bahwa dirinya mendapat keuntungan setiap harinya sebesar Rp.100.000 dari hasil penjualan Narkotika jenis sabu-sabu, jelas Kapolsek.
Saat dilakukan pendalaman pelaku juga mengaku mendapat Narkotika jenis sabu-sabu dari inisial WU yang berada di lingkungan Sigambal kemudian team langsung mengejar yang inisial WU namun team tidak menemukannya.
Selanjutnya tim mengamankan Pelaku dan barang bukti ke Polsek Bilah Hulu guna proses lebih lanjut dan akan segera kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tutup Kapolsek Bilah Hulu.(Red)
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba M.Si, serahkan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Apel bersama wanita TNI kembali digelar dalam rangka Hari Kartini Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat lingkungan Bandar Selamat Satu, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH yang diwakili oleh Kasat Pol Airud…
Sepidonesia.com | LABUHANBATU – Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd bersama Keluarga Besar Alm. H. Mahmud Siregar…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Akhir – akhir ini Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara marak dengan pencurian Kelapa Sawit, Pencurian rumah…
Sepindonesia.com | DELISERDANG – Ketua KONI Pancur Batu, Ipda Edison Sembiring apresiasi kepada sejumlah atlet Karate-do yang berprestasi di Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat merasa resah dibuat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Lobu Sona,…