Panglima TNI Hadiri Acara Pembukaan Kongres Hikmabudhi ke-XII Tahun 2024
Sepindonesia.com | JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pembukaan Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmabudhi) Ke-XII…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH memerintahkan personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menindak lanjuti informasi maraknya peredaran Narkoba di Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (21/1/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Perintah Kapolres Labuhanbatu ini supaya Personil Satres Narkoba dapat melakukan upaya paksa Kepolisian untuk menekan dan menuntaskan peredaran narkoba di Kelurahan Padang Bulan tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH,Kanit I IPDA Sarwedi Manurung dan seluruh personil Opsnal berjumlah 20 Orang sekira pukul 20.30 WIB melakukan grebek kampung narkoba di Kelurahan Padang Bulan tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martulesi Sitepu, SH.MH, Jumat (22/1/2021) menyampaikan kepada wartawan , pada operasi ini personil dibagi dalam 2 tim yang masuk dari 2 lokasi yang berbeda, melihat kedatangan petugas banyak yang berlarian dan sebanyak 12 Orang berhasil diamankan terdiri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) I di Jalan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Mengamankan 7 orang terdiri dari inisial
DH (22), INDRA (32) ,ARS (37), SS (31), SB (16) ,MI (31) dan , AP (31).
Selanjutnya dari TKP II di Kos Kosan Di Gang Amaliah bawah, Jalan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu mengamankan 5 Orang yaitu N als Dian (38), MAE (28) l, Sus (43), GUN (49) dan SS (32).
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap 12 Orang yang terdiri dari 10 Laki – Laki dan 2 Orang Perempuan yang dinaikkan status menjadi tersangka sebanyak 3 Orang yaitu dari TKP tempat Kost-kost an di gang Amaliah bawah Jalan Padang Bulan Kecamatan Rantau utara Kabupaten Labuhanbatu yaitu S Alias SUS (43) Perempuan warga Jalan Sei. Menanjung kelurahan Pantai burung TB II Kecamatan Datuk Bandar Kabupaten Asahan berdomisili di Padang Bulan Gang Amalia Kelurahan Padang Bulan dengan barang bukti 1 buah bong terbuat dari botol plastik,1 buah kotak plastik warna hijau yang berisi 1 buah kaca pirek yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 buah jarum baru,1 buah toples plastik yang berisikan, 12 buah pipet, 9 bungkus plastik klip kosong bekas pakai dan 5 buah mancis,jelas Kasat.
Sedangkan N Als Dian (38) Warga jalan Sirandorung Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara dengan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 0.06 gram netto, 1 buah timbangan elektrik,1 bungkus plastik klip kecil kosong, 2 Hendphone Nokia dan uang senilai Rp 325.000.
Sementara Dari TKP Jln Padang bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu tepatnya sebuah warung rokok yaitu DH (23) Warga Jln Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 2,26 gram bruto,1 buah plastik klip ukuran sedang, uang sebesar Rp. 200.000.
Kepada ke 3 tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara maraton untuk mengetahui darimana mendapatkan barang haram tersebut dan ke 3 tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara Untuk yang 9 Orang lagi masih dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan diperiksa urinenya dan selanjutnya dilakukan gelar perkara dalam penanganan ke 9 orang ini, jelas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.(At/Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pembukaan Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmabudhi) Ke-XII…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Presiden RI, Joko Widodo membuka acara Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmabudhi) Ke-XII Tahun 2024 dengan…
Sepindonesia.com | LABURA – Berbeda dengan perusahaan lainya, PT Socfindo Perkebunan Aek Pamingke selama bulan suci Ramadhan 1445 H, sudah…
Sepindonesia.com | MANADO – Penemuan mayat seorang pria yang diketahui bernama Mahfud Kalalo, berusia 56 tahun, warga Manado, Kelurahan Malalayang…
Sepindonesia.com | SERGAI – Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk, S.E.,M.M. klarifikasi tetang adanya perjudian di wilayah pantai cermin,…
Sepindonesia.com | LABURA – Sebagai bentuk rasa syukur pada Bulan Ramadhan 1445 H, Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu bekerja sama…
Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Jan Togu Damanik mendukung Polisi untuk menindak Tegas Yang Mengganggu Investasi….