Brimob Aceh Amankan ODGJ Dari Amukan Warga
Sepindonesia.com | ACEH – Personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor dari Satuan Brimob Polda Aceh telah berhasil mengamankan seorang Orang…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i AS beserta jajarannya merima kunjungan Kasi Kum Polres Batu Bara, terkait “Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023, Tentang Kitap Undang-undang Hukum Pidana, yang diselenggarakan di Aula Polsek Medang Deras, Selasa (28/03/2023) sekira pukul 09:00 WIB s/d selesai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :”Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i AS, Kasi Kum Polres Batu Bara AKP R Sipayung SH, Kasubsi Luhkum Iptu Santo Hutabarat, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Archen Tamba SH, Aiptu Frans Santoso, Aipda Bustami SH, PS Kanit Intelkam Polsek Medang Deras Bripka E Manurung dan Personil Polsek Medang Deras”.
Baca Juga :
Gara-gara Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Remaja Ini Nekad Gantung Diri
Sat Reskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i AS dalam kata sambutannya menyampaikan Ucapan selamat datang kepada team Kasi Kum Polres Batu Bara yang datang untuk memberikan materi sosialisasi kepada personil Polsek Medang deras, Mudah-mudahan materi yang disampaikan betul-betul dipahami dan dimengerti oleh seluruh peserta, yang nantinya bisa dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari di lapangan dan Diharapkan dengan kegiatan ini bisa menjadi bekal bagi personel Polsek Medang Deras dalam menjalankan tugas, agar lebih baik lagi kedepannya” ujarnya.
Kasi Kum Polres Batu Bara AKP R Sipayung SH, saat membuka sosialisasi menyampaikan materi sosialisasi kepada Personil Polsek Medang Deras terkait Penyampaian UU RI nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, yang sudah diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023, namun akan diberlakukan pada tanggal 1 Januari tahun 2026, yang dimana pemberian materi ini guna mendukung proses penegakan hukum. Pasalnya penegakan hukum merupakan salah satu tugas Pokok Polri, yang dimana tujuan sosialisasi agar anggota Polsek Medang Deras lebih memahami perundang – udangan dan peraturan dengan harapan terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum, sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat” ungkapnya.
(Boiman )
Sepindonesia.com | ACEH – Personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor dari Satuan Brimob Polda Aceh telah berhasil mengamankan seorang Orang…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kepala Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan Kodam I/Bukit Barisan (Kababinminvetcaddam I/BB), Kolonel Arm Yuwono, SSos,…
Sepindonesia.com| JAKARTA – Kasum TNI, Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Acara Laporan Korps…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan The Minister For Foreign Affairs of Singapore (Menteri…
Sepindonesia.com| KARO – Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap dua orang pelaku edar gelap narkotika jenis sabu di Jalan Veteran…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu diwakili oleh Kasidokkes Iptu dr. Yessy Ulandari menghadiri kegiatan rembuk stunting yang dilaksanakan di aula…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Guna mendukung program ketahanan pangan (Hanpangan) yang gencar dilakukan TNI AD khususnya Kodim 0203/Langkat Korem 022/PT…