DikibuskanWarga, Polsek Marbau Ciduk Diduga Pengedar Sabu
Foto : Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Inisial Sepindonesia.com| LABURA – Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus…
Sepindonesia.com | BATAM – Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM menggelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Thetio Nardiyanto, SH, bertempat di Mapolsek Lubuk Baja., Senin (30/5/2022).
Pelaku yang di amankan berinisial HR (35 Tahun) merupakan Residivis 4 Kali dalam tindak Pidana Curat, Curas, 2 kali Curanmor , kemudian berinisial RT (36 Tahun), BY (36 Tahun) Residivis, dan RW (24 Tahun). yang terjadi pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 sekira pukul 19.23 Wib di Toko Obat Indah Farma Komp Ruko Marina Center Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Provinsi Kepri.
Baca Juga :
Pelayanan Kereta Api Rantau Prapat – Medan Sangat Baik
Polsek Lubuk Baja Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
Polresta Barelang Berhasil Ungkap Pelaku Perjudian Online Higgs Domino
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan Berawal pada hari Sabtu tanggal 23 April 2022 sekira 13.00 Wib korban MA menutup dan mengunci pintu ruko dengan menggunakan gembok dan memastikan keseluruhan pintu rolling door telah dikunci dikarenakan korban akan pergi berangkat Mudik Pulang Kampung ke Tulung Agung Sekembalinya korban dari Kampung pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 sekira pukul 19.23 Wib korban kampung mengecek Toko Obat Indah Farma Komp Ruko Marina Center Kec. Lubuk Baja Kota Batam miliknya mendapati pintu rolling door sudah dalam keadaan terbuka dan 2 unit sepeda motor serta barang-barang didalam ruko telah hilang atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materiil sejumlah Rp. 50.000.000; dan membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
Setelah menerima Laporan Polisi dari korban selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan olah TKP dan mendapatkan Rekaman CCTV di TKP setelah itu Unit Opsnal melakukan penyelidikan dan meneliti ciri-ciri dari pelaku sesuai rekaman CCTV dan pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekira pukul 15.00 Wib diketahui keberadaan pelaku Tindak Pidana Curat sedang berada di Perum. Happy Garden Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Provinsi Kepri.
Selanjutnya Unit Opsnal mendatangi lokasi keberadaan pelaku sekira pukul 15.15 Wib dan para pelaku sebanyak 4 orang berhasil diamankan berserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Spacy Warna Hitam dan Kunci L (alat yang digunakan pelaku) serta baju yang digunakan para pelaku saat melakukan Tindak Pidana di Perum Garden Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, kemudian para pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna penyidikan lebih lanjut dan para pelaku diperiksa mengakui benar telah melakukan pencurian di Toko Obat Indah Farma.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan para pelaku melakukan tindak pidana dengan memanjat trails besi dan masuk melalui celah angin kemudian juga merusak gembok dengan menggunakan kunci L.
Atas perbuatannya Pasal 363 Ayat (1) sub 4 e dan 5 e KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Maksimal 7 Tahun Penjara., Ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM.
(Ebeneser Hsb/Ben Hasibuan/Red)
Foto : Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Inisial Sepindonesia.com| LABURA – Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus…
Foto : KTP korban Sepindonesia.com | NUSA TENGGARA TUMUR – Masih tentang korban 3,1 ha milik 7 orang di Kerangan,…
Foto : Personila gabungan Polres Tanah Karo melakukan Patroli Oprasi Pekat Toba tahun 2025. Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka…
Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…