Jalin Kerjasama Pemkab Batu Bara Tandatangani MoU Dengan PT. PLN
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pemkab Batu Bara melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera…
Sepindonesia.com | ASAHAN – Dalam keterangannya saat pres release kasus rudapaksa , Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengimbau kepada 9 pelaku diduga memperkosa 2 anak dibawah umur untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak pihaknya akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).
“Diduga ada 10 pelaku, 1 orang telah diamankan dan 9 lainnya kami harapkan kepada pihak keluarga dan pelaku menyerahkan diri,” tegas Kapolres, Sabtu (29/4/2023).
Baca Juga :
Kapolres yang didampingi pihak Pemkab Asahan yang di hadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAD dan LPPAAI menjelaskan pada Hari Jumat 14 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan kedua korban TA dan AK diajak jalan-jalan oleh tersangka RK.
Kemudian RK mengajak 9 pelaku lainya, setelah itu korban diberikan minuman keras dan pelaku memperkosa korban. Kemudian aksi bejat tersebut terulang kembali pada esok harinya di sebuah kos-kosan. Setelah itu, korban menceritakan kepada pihak keluarga
“Dari 10 pelaku, 2 masih anak dibawah umur selebihnya sudah dewasa. Satu yang kami amankan masih di bawah umur inisial FF,” ungkap Kapolres, sembari mengatakan pihaknya berjanji akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.
Adapun inisial pelaku diantaranya RK, SP, DS, FF, AG, YU, SP, JM, JH dan RS akan disangkakan pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.(Azhar)
Sepindonesia.com | SERGAI – Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk, S.E.,M.M. klarifikasi tetang adanya perjudian di wilayah pantai cermin,…
Sepindonesia.com | LABURA – Sebagai bentuk rasa syukur pada Bulan Ramadhan 1445 H, Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu bekerja sama…
Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Jan Togu Damanik mendukung Polisi untuk menindak Tegas Yang Mengganggu Investasi….
Sepindonesia.com | MANADO – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di bulan suci Ramadhan,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memberikan dukungan bantuan dan kepedulian kepada warga yang menderita cacat fisik sejak lahir. Kapolres…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menghadiri undangan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut…