IMG_20240126_065658

Polres Asahan Amankan 1 dari 10 Pelaku Rudapaksa

IMG_20230429_152750

Sepindonesia.com | ASAHAN  – Dalam keterangannya saat pres release kasus rudapaksa , Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengimbau kepada 9 pelaku diduga memperkosa 2 anak dibawah umur untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak pihaknya akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

“Diduga ada 10 pelaku, 1 orang telah diamankan dan 9 lainnya kami harapkan kepada pihak keluarga dan pelaku menyerahkan diri,” tegas Kapolres, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga :

Karena Dendam Alek Menghabisi Nyawa Ucok 

Warga Beberkan Sikap Arogan AKBP Achiruddin Hasibuan

Kapolres yang didampingi pihak Pemkab Asahan yang di hadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAD dan LPPAAI menjelaskan pada Hari Jumat 14 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan kedua korban TA dan AK diajak jalan-jalan oleh tersangka RK.

Kemudian RK mengajak 9 pelaku lainya, setelah itu korban diberikan minuman keras dan pelaku memperkosa korban. Kemudian aksi bejat tersebut terulang kembali pada esok harinya di sebuah kos-kosan. Setelah itu, korban menceritakan kepada pihak keluarga

“Dari 10 pelaku, 2 masih anak dibawah umur selebihnya sudah dewasa. Satu yang kami amankan masih di bawah umur inisial FF,” ungkap Kapolres, sembari mengatakan pihaknya berjanji akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.

Adapun inisial pelaku diantaranya RK, SP, DS, FF, AG, YU, SP, JM, JH dan RS akan disangkakan pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.(Azhar)

pt sep gambar

Terkait Pemberitaan Ijazah, Meidi Pontoh Angkat Bicara.

  Sepindonesia.com | BOLMUT  – Meidi Pontoh pilihan rakyat yang sebentar lagi akan dilantik menjadi anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara…

Read More...

Polres Patroli Antisipasi Demo Penolakan Putusan MK 

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan Patroli antisipasi penolakan hasil sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengucapan putusan…

Read More...

Diduga Sudah Bayar Upeti 34 Guru di Asahan Batal Dilatik Jadi Kepala Sekolah

Sepindonesia.com, Asahan | Dari Portal Asahan pada tanggal 19 April 2024, Bupati Asahan H Surya,BSc  melalui juru bicaranya Kepala Dinas Kominfo H Syamsuddin…

Read More...

Zaid Harahap Ingatkan ASN Untuk Lebih Disiplin

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Zaid Harahap, S.Sos., MM., selaku asisten III Sekdakab Labuhanbatu mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di…

Read More...

Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pertagas

Sepindonesia.com | PEKANBARU – Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dany Rakca S.A.P., M.Han melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT….

Read More...

Kasad Terima Kunjungan Kehormatan Danjen USARPAC

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc menerima kunjungan kehormatan Commanding General United…

Read More...

Zulkarnain Tampil Untuk Calon Bupati Batu Bara Tahun 2024 Mendatang

Sepindonesia.com | BATUBARA – Sosok yang bersahaja di kenal yang ramah tamah dan sopan santun terhadap masyarakat, beliau adalah putra…

Read More...

Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Spesialis Pencuri Ban

Sepindonesia.com | MEDAN – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus spesialis pencuri ban mobil yang meresahkan warga di wilayah…

Read More...

Panglima Besar Brigade Nusa Utara Bersilahturahmi Dengan  Masyarakat Kota Bitung

Sepindonesia.com | BITUNG – Organisasi Masyarakat Adat Brigade Nusa Utara menjalin silaturahmi bersama masyarakat yang ada di kecamatan ranowulu kota…

Read More...