Menyambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Bintan Tanam 1000 Pohon Magrove
Advertisement Sepindonesia.com | BINTAN – Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 77, Jajaran Polda Kepri laksanakan penanaman bibit Magrove secara…
Sepindonesia.com | ASAHAN – Dalam keterangannya saat pres release kasus rudapaksa , Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengimbau kepada 9 pelaku diduga memperkosa 2 anak dibawah umur untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak pihaknya akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).
“Diduga ada 10 pelaku, 1 orang telah diamankan dan 9 lainnya kami harapkan kepada pihak keluarga dan pelaku menyerahkan diri,” tegas Kapolres, Sabtu (29/4/2023).
Baca Juga :
Kapolres yang didampingi pihak Pemkab Asahan yang di hadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAD dan LPPAAI menjelaskan pada Hari Jumat 14 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan kedua korban TA dan AK diajak jalan-jalan oleh tersangka RK.
Kemudian RK mengajak 9 pelaku lainya, setelah itu korban diberikan minuman keras dan pelaku memperkosa korban. Kemudian aksi bejat tersebut terulang kembali pada esok harinya di sebuah kos-kosan. Setelah itu, korban menceritakan kepada pihak keluarga
“Dari 10 pelaku, 2 masih anak dibawah umur selebihnya sudah dewasa. Satu yang kami amankan masih di bawah umur inisial FF,” ungkap Kapolres, sembari mengatakan pihaknya berjanji akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.
Adapun inisial pelaku diantaranya RK, SP, DS, FF, AG, YU, SP, JM, JH dan RS akan disangkakan pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.(Azhar)
Advertisement Sepindonesia.com | BINTAN – Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 77, Jajaran Polda Kepri laksanakan penanaman bibit Magrove secara…
Advertisement Sepindonesia.com | BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Imelda…
Advertisement Sepindonesia.com | BATAM – Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Romin Thaib, S.I.K., M.Si., pimpin kegiatan kunjungan Kompolnas dalam rangka…
Advertisement Sepindonesia.com | BINTAN – Sempena HUT Bhayangkara ke 77 Tahun 2023, Polsek Bintan Timur Polres Bintan mengibarkan Bendera Merah…
Advertisement Sepindonesia.com | KARIMUN – Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun berhasil amankan pelaku penganiayaan dengan tempat kejadian perkara di Batu…
Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 28 Orang Siswa Siswi SD, Yayasan Pendidikan Islam Terpadu (YPIT) Kuntum Bumi Rantauprapat di…
Advertisement Sepindonesia.com | ASAHAN – Abel Sitorus warga jalan M.Yamin Kisaran saat hendak keluar rumah di kejutkan dengan menemukan seorang…
Advertisement Sepindonesia.com | JAKARTA – Investasi bodong sebenarnya sudah sejak dulu ada dengan beragam modus. Investasi bodong biasa memakan korban…
Advertisement Sepindonesia.com | BANDUNG – Polemik rencana pengambilalihan kebun binatang Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung yang selama ini dikelola oleh…