IMG_20240126_065658

Polres Asahan Amankan 1 dari 10 Pelaku Rudapaksa

IMG_20230429_152750

Sepindonesia.com | ASAHAN  – Dalam keterangannya saat pres release kasus rudapaksa , Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengimbau kepada 9 pelaku diduga memperkosa 2 anak dibawah umur untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak pihaknya akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

“Diduga ada 10 pelaku, 1 orang telah diamankan dan 9 lainnya kami harapkan kepada pihak keluarga dan pelaku menyerahkan diri,” tegas Kapolres, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga :

Karena Dendam Alek Menghabisi Nyawa Ucok 

Warga Beberkan Sikap Arogan AKBP Achiruddin Hasibuan

Kapolres yang didampingi pihak Pemkab Asahan yang di hadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAD dan LPPAAI menjelaskan pada Hari Jumat 14 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan kedua korban TA dan AK diajak jalan-jalan oleh tersangka RK.

Kemudian RK mengajak 9 pelaku lainya, setelah itu korban diberikan minuman keras dan pelaku memperkosa korban. Kemudian aksi bejat tersebut terulang kembali pada esok harinya di sebuah kos-kosan. Setelah itu, korban menceritakan kepada pihak keluarga

“Dari 10 pelaku, 2 masih anak dibawah umur selebihnya sudah dewasa. Satu yang kami amankan masih di bawah umur inisial FF,” ungkap Kapolres, sembari mengatakan pihaknya berjanji akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.

Adapun inisial pelaku diantaranya RK, SP, DS, FF, AG, YU, SP, JM, JH dan RS akan disangkakan pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.(Azhar)

pt sep gambar

Bupati Karo Launching Podcast ORATI

Sepindonesia.com | KARO – Dalam upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dan memberikan wadah untuk berbagi informasi, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang…

Read More...

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap

Sepindonesia.com | JAKARTA – Pelaku pemalsu plat dinas TNI yang viral beberapa waktu lalu telah ditangkap, upaya yang dilakukan oleh…

Read More...

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Kapolda Sumut

Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menerima kedatangan Bapak Kapolda Sumatra Utara, Bapak Irjen Pol. Agung Setya I.E, S.H.,…

Read More...

Kapoldasu : Jadilah Polisi Yang Harum, Baik, Dan Dapat Dipercaya 

Sepindonesia.com | KARO –  Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si bersama rombongan PJU Polda Sumut…

Read More...

Kepala UPRS VII Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta resmikan Masjid Al Muqarrobin 

Sepindonesia.com | JAKARTA –Masjid adalah tempat suci bagi umat Islam yang berfungsi untuk melaksanakan shalat dan berbagai macam ibadah lain….

Read More...

Danrem 032/Wirabraja Kunjungan Kerja Ke Solok

Sepindonesia.com | PADANG – Komandan Korem 032/Wirabjara, Brigjen TNI Rayen Obersyl melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke rumah Wali Kota Solok…

Read More...

Danrem 023/KS Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gel I Ta. 2024

Sepindonesia.com | SIBOLGA – Komandan Korem 023/KS, Kolonel Inf Lukman Hakim pimpin langsung sidang parade calon tamtama Rabu (17/04/2024) Dalam…

Read More...

Pengurus PWI Pusat Kurang Harmonis Dengan Penasehat Paska Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sepindonesia.com  | JAKARTA – Organisasi wartawan tertua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) kini retak di dalam. Pengurus PWI Pusat tidak harmonis…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Berangkatkan  Personel BKO Brimob Kembali Ke Poldasu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Berakhirnya Ops Ketupat Toba 2024 tanggal 16 April lalu, Kapolres Labuhanbatu melepas BKO Brimob dari Polres…

Read More...