Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pelaku  Pencurian Spesialis Pecah Kaca Mobil Dihadiahi Timah Panas 

IMG_20220603_193906

Sepindonesia.com | BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar Konferensi Pers ungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis pecah kaca yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH, serta Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang., Jumat (3/6/2022).

Pelaku yang di amankan berinisial DA merupakan residivis di tahun 2018 dengan kerugian korban 600.000.000 setelah menjalani hukuman selama 4,6 Tahun yang juga ditangani oleh Polresta Barelang, pelaku yang kedua berinisial RME. Pencurian Dengan Pemberatan dengan cara memecahkan kaca mobil terjadi pada hari selasa tanggal 31 Mei 2022 sekira pukul 10.30 wib di Parkiran Top 100 Niaga Mas Batam – Kota Batam Provinsi Kepri, Kasus ini sempat Viral di Media Sosial.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menjelaskan kronoligis kejadian berawal pada hari selasa tanggal 31 mei 2022 sekira pukul 09.00 wib korban berangkat ke Bank J-Trust dengan menggunakan mobil merk ertiga warna putih miliknya untuk mengambil uang sebanyak Rp. 6.000.000,- didaerah costarika, lalu ke Bank BCA yang berada di niaga mas untuk menarik uang lagi sebanyak Rp. 3.600.000,- setelah itu korban menuju top 100 niaga mas untuk membeli keperluan kantor, kemudian uang penarikan tersebut disimpan kedalam tas yang juga berisi uang sebanyak Rp. 20.400.000,- hasil penjualan kebun sehingga total uang tersebut berjumlah Rp. 30.000.000.

Baca Juga :

Warga Perbaungan Heboh Dengan Penemuan Mayat Wanita Tua  

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar

Polres Karo Kawal Aksi Unras Yang Menuntut “Copot Kajari Karo”

Kemudian tas yang berisi uang tersebut ditinggalkan korban di mobil sewaktu korban belanja di top 100. saat korban kembali ke mobil korban melihat kaca mobilnya sudah pecah dan tas miliknya sudah tidak ada lagi didalam mobil atau sudah hilang, sehingga akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 30.000.000.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang, kemudian gabungan Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, S.I.K. M.H., melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian pada hari rabu tanggal 01 juni 2022 sekira pukul 21.00 WIB Gabungan Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sagulung mendapat informasi dari masyarakat yang di duga sebagai pelaku pencurian tersebut berada di seputaran Jalan Arah Tanjung Uncang Piayu, dan sekira pukul 21.00 Wib pelaku berhasil diamankan.

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Pelaku RME dan berhasil diamankan di sei beduk piayu, ketika saat menunjukan barang bukti para pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan, selanjutnya pelaku dibawa ke polresta barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH terdapat Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa Uang tunai Rp. 700.000, 1 buah tas merk Min Xing Li berwarna hitam, 1 unit sepeda motor mio M3 (sarana pelaku), 2 buah Helm (sarana pelaku), 1 helai baju kemeja kotak-kotak warna hitam (digunakan pelaku), 1 helai baju kaos warna merah (digunakan pelaku).

Pelaku DA berperan sebagai Eksekusi pemecah kaca menggunakan 1 buah Busi, kemudian Pelaku RME berperan menunggu menggukana sepeda motor setelah memecah kaca dan berhasil mengambil barang milik korban. Pelaku sudah terampil melakukan pencurian pecah kaca dalam waktu kurang dari 1 menit pelaku berhasil mengambil barang milik korban karna pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama.

Kapolresta Barelang Menghimbau kepada masyarakat untuk lebih hati – hati lagi terutama apabila memarkirkan mobil di satu tempat, pastikan daerah tersebut aman dan jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil ketika parkir dalam bentuk berlian, emas, uang, laptop dan lainnya karena akan memancing orang untuk melakukan kejahatan ataupun pencurian termasuk juga agar berhati-hati dan waspada ketika mengambil uang di bank ataupun dari ATM.

Saya sudah perintahkan anggota saya untuk tindak tegas para pelaku Curat Curas Curanmor Maupun Tindak Pidana Narkotika apabila pelaku melawan kita akan melakukan tindakan tegas terukur dengan tembak di tempat. Tegas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Atas Perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana Dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) Tahun penjara., Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
(Ebeneser Hsb/Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

DikibuskanWarga, Polsek Marbau Ciduk Diduga Pengedar Sabu

Foto : Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Inisial Sepindonesia.com| LABURA – Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus…

Read More...

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan 

Foto : Korban pembunuhan dan diduga pelaku pembunuhan. Sepindonesia.com | BATU BARA – Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara telah mengamankan…

Read More...

Terungkap 7 Pemilik Tanah Kerangan Labuan Bajo, Jadi Korban Terduga Mafia Tanah Niko Naput dan  Hotel St Regis

Foto : KTP korban  Sepindonesia.com | NUSA TENGGARA TUMUR – Masih tentang korban 3,1 ha milik 7 orang di Kerangan,…

Read More...

Kapolsek Labuhan Ruku Laksanakan Patroli dalam Rangka Hari Raya Waisak

Foto : Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, bersama personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan patroli dalam rangka Hari Raya Waisak…

Read More...

Personel Gabungan Polres Tanah Karo Antisipasi 3C

Foto : Personila gabungan Polres Tanah Karo melakukan Patroli Oprasi Pekat Toba tahun 2025. Sepindonesia.com | KARO  – Dalam rangka…

Read More...

SSDM Polri Melaksankan Rakernis SDM Polri Anggaran 2025

Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…

Read More...

Pelaku Blasting Melalui  WhatsApp Diamanakan Polda Metro Jaya 

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

Dua Pelaku Scamming Diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…

Read More...

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan 

Foto : Peraonil Polres Batu Bara melaksanakan apel patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham,…

Read More...