IMG_20230411_213522

Oknum Brimob Aniaya Wartawan! Kapolres Lubuklinggau Diduga Kuat Giring Korban Menjadi Tersangka

IMG_20230204_134551
Advertisement

Sepindonesia.com | SUMSEL –Menindaklanjuti kasus pemukulan secara brutal oleh oknum Brimob terhadap seorang wartawan di Lubuklinggau, Adhio Septiawan atau Vhio, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A, meminta klarifikasi Kapolres Lubuklinggau, Kamis (2/2/23).

Dari hasil percakapan antara Ketum PPWI dengan Kapolres, AKBP Harissandi, muncul dugaan kuat bahwa pihak Polres Lubuklinggau akan menggiring korban Vhio menjadi tersangka. Hal tersebut dapat disimpulkan dari keterangan Harissandi yang ragu-ragu menindak oknum Brimob yang telah melakukan pemukulan terhadap wartawan karena ada dua laporan yang masuk.

Saat dikonfirmasi Ketum PPWI, Kapolres mengatakan pemeriksaan sedang berjalan, sementara korban masih dirawat di rumah sakit. “Pemeriksaan masih berjalan, cuma korbannya masih belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit. Untuk kasus ini, kedua belah pihak saling melapor,” ujar Kapolres.

Saat mendengar bahwa kedua belah pihak saling melapor, hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi Tokoh Pers Nasional tersebut. Akan dibawa kemana arah kasus tersebut? “Sudah jelas-jelas itu kasus pemukulan dan penganiayaan berat, oknum Brimob tersebut mau melaporkan apa?” tanya Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 tersebut kepada Kapolres.

Baca Juga :

Kapolres Serdang Bedagai Terima  Penghargaan Dari Ombudsman RI 

Kapolres Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari Ombusman

Wilson melanjutkan, “Jadi, kalau saling melaporkan berarti damai gitu? Bagaimana sih pihak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian menangani masalah pemukulan dan penganiayaan? Seharusnya diproses dulu laporan yang awal.”

Selanjutnya, Kapolres pun menjelaskan kronologi kejadiannya. “Sekira pukul 03.00 WIB pagi, Selasa (31/1/2023), ada seseorang yang mendokumentasikan rumah milik warga Lubuklinggau. Mengetahui rumahnya difoto dan divideokan, lalu pemilik rumah mengusir orang tersebut (Vhio) dengan alasan ketakutan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” papar Kapolres.

Kemudian pemilik rumah menelpon saudaranya yang berprofesi sebagai Brimob. Dan oknum Brimob Harissandi, langsung mendatangi Vhio, lalu menanyakan secara baik-baik. Namun Vhio bersikeras bahwa ia sedang menjalankan tugas sebagai jurnalis. Tapi pihak Brimob tetap mencurigai Vhio, dan keduanya saling adu mulut yang berakhir pemukulan yang dilakukan oknum Brimob tersebut.

Advertisement

Selanjutnya, kata Kapolres Vhio langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau, tapi tanpa menyebutkan bahwa Vhio diborgol saat dibawa ke Polres. Sementara korban menyebutkan dia diborgol dan diseret masuk dalam mobil seperti teroris. Dalam keterangannya, Kapolres juga menuduh Vhio dalam keadaan habis mengkonsumsi miras. Lalu pihak Polres Lubuklinggau melakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban.

“Untuk pemeriksaan ditangguhkan karena saudara Vhio harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kita masih menunggu korban sehat baru diambil keterangan,” jelas Kapolres.

Atas keterangan Kapolres tersebut, Wilson Lalengke membantah keterangan terkait waktu kejadian. “Dari keterangan Pak Kapolres saya sampaikan bahwa pertama, Pak Kapolres keliru soal waktu kejadian, bukan jam 3 pagi, tapi jam 01.30 wib. Ini sesuai keterangan korban dan pemilik rumah,” sergah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu yang meyakini jika keterangan Kapolres hanya karangannya belaka, bukan fakta.

Wilson kemudian melanjutkan bahwa wartawan dapat melakukan tugasnya setiap saat, tidak terikat oleh waktu, kapan saja wartawan dapat melakukan tugasnya. “Kedua, seorang wartawan dapat melaksanakan tugasnya di jam berapa saja jika dia melihat hal yang mencurigakan,” kata Lulusan Pasca Sarjana di tiga universitas bergengsi di Eropa ini.

Ketiga, tambah Wilson Lalengke, hal yang paling parah yang harus dipertegas adalah pemukulan yang dilakukan oknum Brimob tersebut. Apakah boleh anggota polisi melakukan pemukulan terhadap masyarakat? Padahal telah diatur dalam Keputusan Kapolri tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang seharusnya dipedomani oleh seluruh anggota kepolisian. “Dalam KEPP itu, tidak. (YS)

Advertisement
FB_IMG_1675675952730

Kapolres Labusel, Hadiri Pengukuhan Irjen. Pol. Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si sebagai Guru Besar 

Advertisement Sepindonesia.com | MEDAN – Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo, S.H., M.H., menghadiri undangan dalam Pengukuhan Irjen. Pol. Prof….

Read More...

Diduga Manager Dan APK PTPN III KANAU Markup Biaya Sewa Wisma 

Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Diduga sewa Wisma / Aula yang di sampaikan oleh Management PTPN III Kebun Aek Nabara…

Read More...

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Lingkungan Perdamean

Advertisement Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui Satuan Narkoba (Satnarkoba) melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dua lokasi yang diduga…

Read More...

Pangdam I/BB Dan Wagubsu Ramaikan BLOT 2023 Bersama 700 Runner

Advertisement Sepindonesia.com | LANGKAT – Bukit Lawang Orangutan Trail (BLOT) 2023 resmi dibuka dari Terminal Atas Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok,…

Read More...

Bupati Labura Sepontan  Sumbang 10 Juta Ke Panitia Musda Muhammadiyah

Advertisement Sepindonesia.com| LABUHANBATU –  Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M menghadiri Pembukaan Musyawarah Daerah(musda) ke-IV Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-III…

Read More...

Jelang Pilpres 2024, PAC PDIP Bilah Hilir Gelar Kordinasi Dan Konsolidasi

Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu menggelar…

Read More...

Penggunaan Wisma PTPN III KANAU Rp.9.955.000 Selama 6 Jam

Advertisement Sepindonesia.com | AEK NABARA – Sejumlah wartawan dikejutkan dengan surat yang ditandatangani oleh Manager PTPN III Kebun Aek Nabara…

Read More...

Kapolres Asahan Pimpin Kemenangan Lawan Polres Batu Bara

Advertisement Sepindonesia.com| ASAHAN  – Persahabatan Antar Polres Asahan dan Polres Batu Bara di kemas dalam bentuk pertandingan sepakbola yang di…

Read More...

Respon Keresahan Warga Jalan Tapa, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gercep

Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Mendapat informasi keresahan warga. Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKP Roberto P Sianturi, SH…

Read More...