Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Menerima Surat Dari LSM TAWON

IMG_20230612_202455

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Senin (12/6/23) Ramses Sihombing menyampaikan surat dari LSM TAWON (lembaga swadaya masyarakat taat wong nusantara) di kejaksaan negeri labuhanbatu – sumatera utara.

Dihadapan wartawan Bung Ramses Sihombing mengatakan kepada awak media,” ia, kita baru saja mengantarkan surat. Surat kita diterima melalui penjaga pos di depan kantor kejaksaan negeri.
Kita tetap kritis, sebagai sosial kontrol di pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta.

Baca Juga :

Warga Kisaran Timur Temukan Bayi Di Teras Rumah

LSM TAWON Menyampaikan Surat Di Kejaksaan Negeri Labusel 

Adapun surat yang kita antarkan yaitu tentang perkebunan. Sebagian pemilik kebun di kabupaten labuhanbatu dan labuhanbatu utara – Sumut, telah kita surati. Baik pelaku usahanya maupun berbadan usaha perkebunan.

Sambungnya, khusus perkebunan kelapa sawit yang produktif diatas luas 25 hektar, dikuasai/diusahai diduga selama lebih kurang 25 tahun lamanya.
Dan pengolahannya diduga dari lahan kawasan hutan negara menjadi areal perkebunan kelapa sawit.

Sebelumnya kita sudah menyurati secara tertulis beberapa perkebunan kelapa sawit untuk meminta jawaban klarifikasi, berdasarkan undang undang Republik Indonesia tentang keterbukaan informasi publik.

Apabila nanti terdapat pelaku usaha atau badan usaha perkebunan melanggar undang undang tentang perkebunan, peraturan pemerintah dan peraturan menteri pertanian republik Indonesia, LSM TAWON menduga pelaku usahanya terindikasi salah satu kejahatan yang berpotensi merugikan pemerintah, negara dan masyarakat sekitar, ucap Ramses s.

Kita memohon kepada institusi dan lembaga yang ada di negara kita ini, dapat menindak, diproses dan diberikan sanksi administratif maupun secara hukum kepada pengusaha maupun pemilik perkebunan nakal, jelasnya.

Berita ini dinaikkan kemeja redaksi tim LSM dan wartawan nanti akan tetap menelusuri dan mengkonfirmasi pihak perkebunan dan instansi terkait tentang perkebunan. (tim)

pt sep gambar

Awan Tebal Selimuti Profesi dan Pendidikan Dokter

Foto : Sepindonesia.com | JAKARTA  – Saat ini profesi dan dunia pendidikan dokter di Indonesia terselimuti awan tebal. Dirundung berbagai…

Read More...

Polda Metro Jaya Tegas Lawan Premanisme: “Kami Ada di Lapangan 24 Jam”

Foto : Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…

Read More...

Transaksi Sabu Semakin Merajalela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Foto : Ilustrasi  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…

Read More...

Bakti Sosial Khitanan Massal, H. Abdul Rozi Wujudkan Kepedulian pada Warga

Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…

Read More...

Personil Polsek Bilah Hulu Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat 

Foto : Personil  Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…

Read More...

Rakor Dengan KPK, Bupati Karo Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…

Read More...

Bupati Karo Komitmen Dukung Kolaborasi dan Peningkatan Investasi Daerah

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…

Read More...

Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…

Read More...