IMG_20240126_065658

Kejadian Di Bima Lapor Ke Polda NTB, Polres Bima Gunanya Untuk Apa?

IMG_20211004_202052

Sepindonesia.com | BIMA – Keberadaan Polisi Resort (Polres) Bima yang ada di Panda sangat disayangkan karena dua kasus yang terjadi di Kabupaten dan Kota Bima harus dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasalnya, ada dua kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Informasi yang didapat oleh media ini bahwa pasal pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima yakni Edy Muhlis dari Partai Politik (Parpol) Nasional Demokrat (NasDem) dan pemilik akun Wahidin Wfi yang diduga melanggar UU ITE sama-sama dilaporkan oleh pelapor di Polda NTB

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Bima, Syamsudin Al-haq, SH yang ditemui, Sabtu (02/10/2021) mengatakan bahwa kedua kasus tersebut yang dilaporkan oleh terlapor sama-sama berkedudukan di Polisi Daerah (Polda) NTB. Lalu pertanyaannya, keberadaan Polres Bima yang ada di Pandai, apakah tidak bisa memproses kasus yang dilaporkan tersebut?. Jika alasannya tidak ada ahli yang memproses di UU ITE, lalu kenapa tidak didatangkan oleh Polda NTB ke Polres Bima-Panda?, tanyanya.

Baca Juga :

Melalui ‘Teaching Saturday’ Bella Anggela Ajak Semua Masyarakat Berperan Stop Stigma Terhadap ODHA

Plt Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Sejumlah Penghargaan

Lanjutnya, kasus pencemaran nama baik juga yang dilaporkan oleh yang merasa dikorbankan karena awalnya masuk di salah satu media yakni media online Obor Bima dan mestinya kasus itu diselesaikan pada media yang ada hak jawab, bantah dan sanggah. Menurut UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Kalau semua berita yang dimuat oleh media cetak dan online harus dilaporkan ke ranah hukum, apa gunanya UU Pers yang ada di Indonesia ini?,” jelasnya.

Ditambahkannya, menjadi pejabat lainnya adalah masalah dan apakah masalah tidak bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat?. “Sebagai manusia harusnya kita bisa memaafkan satu sama lainnya karena Allah SWT saja Maha Pengampun,”.

Bima di ambang kehancuran, Pengiat (Aktivis) dan LSM serta Anggota DPRD. Namun lebih-lebih insan pers juga yang patut diduga kuat akan di giring kepada Aparat penegak hukum (APH), untuk dilaporkan baik oleh pengusaha dan penguasa, fenomena di kabupaten Bima saat ini.

Selain Hal ini disampaikan Direktur BCW Usrah SH, pada hari Jum’at (01/10/2021). Sesuai dengan aturan dan undang – undang itu hal biasa, akan tetapi sudah nampak ingin membungkam cara mengkritik sesuatu saat ini di daerah kabupaten Bima, terlepas kritikannya diduga benar atau salah.

“Akan tetapi anehnya pihak insan pers pun juga sudah masuk dilaporkan di Polda NTB kini masih menduga, ironisnya. Beberapa laporan kasus korupsi seperti gedung olah raga (GOR) panda dan lain lainnya terlihat dan nampak prosesnya seakan akan tarik ulur ada apa dengan hukum di NTB,” ungkapnya, Direktur BCW Usrah SH.

Kata dia, saat ini kondisi Bima terancam bagi pengiat aktivis, LSM dan Pers. Parahnya lagi lembaga Eksekutif juga terancam kena dampak, seperti di alami Singa Parlemen Edy Muhlis Duta Nasdem yang dilaporkan oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, melalui kuasa hukumnya seperti diberitakan media.

“Akibat kondisi ini, terkesan ada ingin membungkam  cara mengritik baik itu penguasa dan pengusaha,” ujar Usrah alias Andre.

“Disatu sisi apabila kasus korupsi dilaporkan, dalam prosesnya lama dan berlarut larut-larut. Seperti kasus GOR Panda, penyewaan alat berat dan pembangunan Puskesmas yang ada di wilayah kabupaten Bima serta lain-lainnya. Sebaliknya, apabila laporan akan kasus Undang Undang ITE dan sejenisnya cepat sekali diproses oleh pihak Aparat penegak hukum APH Polda NTB,” inikan aneh cara penegakan supremasi hukum di NTB saat ini”.

“Menjadi rujukan pertanyaan apakah hukum di Ntb itu milik kekuasaan dan pengusaha saja, bukan milik rakyat jelata. Sementara dimata hukum itu semua sama,” jelasnya.

Parahnya lagi, ada rumor insan pers akan dilaporkan juga terkait pemberitaan, ini semakin menandakan ingin membungkam semua pegiat pegiat pengritik dan sejenisnya.

“Mau jadi apa daerah kalau semua dibuat kayak begini,” menduga Bima ini ada pada ambang kehancuran, lalu kemana rakyat akan menyampaikan aspirasinya kalau semua ingin dibungkam kayak begini,” pungkasnya.(Red)

pt sep gambar

Steak Daging Sapi dan Daging Ayam Menu Khas Kuliner Malam Kawasan Juanda

  Sepindonesia.com | JAKARTA – Steak GG (Ģalgendu) yang menyajikan varian pilihan daging sapi dan daging ayam dapat dinikmati bersama…

Read More...

Masyarakat Desa Sumber Jaya Langkat, Dukung Penuh Pilkada Damai 2024

Sepindonesia.com | LANGKAT – Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat bersama Komisariat Daerah (Komda) Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia…

Read More...

Tak Kantongi Ijin, Bajai Masih Beroperasi di Aspal Kota Makassar

Sepindonesia.com | MAKASSAR – Seperti pantauan dari jepretan kamera jenis Bajai tiga roda ini sudah ramai di makassar di jadikan…

Read More...

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Perkebunan Sei Balai Diberhentikan

Sepindonesia.com | BATU BARA – Viral nya pemberitaan terkait pemberhentian oknum perangkat di Desa perkebunan Sei Balai sehingga menyeret ke…

Read More...

Diduga Dibeking APH Galian C Bebas Beroperasi

Sepindonesia.com |ASAHAN  – Bermula dari laporan masyarakat bahwa di desa Gajah Kecamatan Meranti ada beroperasi 1 unit excavator sedang menggali…

Read More...

Barry Simorangkir Ikut Balon Gubernur Sumut 

Sepindonesia.com | – MEDAN –  Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Barry Simorangkir yang disebut sebagai ‘Kuda Hitam’ terus…

Read More...

Pelepasan TK Anak Bangsa Angkatan Ke-XI Penuh Kegembiraan

Sepindonesia.com | BENGKALIS – Acara pelepasa anak didik Teman Kanak – Kanak (TK) Anak Bangsa angkatan ke XI tahun ajaran…

Read More...

Bus Rajawali Kontra Dengan Honda Beat Mengakibatkan Satu Orang Tewas Dan Dua Luka-Luka

  Sepindonesia.com | BATU BARA – Kecelakaan terjadi sepeda motor Honda Bead tanpa plat yang dikendarai tiga perempuan terjungkal disorong…

Read More...

Polres Labuhanbatu Amankan  Konstatering Objek Sengketa Oleh PN Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melakukan pengamanan pelaksanaan konstatering objek sengketa bangunan rumah seluas 233 M² antara pihak penggugat…

Read More...