IMG_20240126_065658

Karena Dendam Alek Menghabisi Nyawa Ucok 

IMG_20230428_234036

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Hanya membutuhkan waktu 2 jam Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama personil Polsek Kualuh Hilir berhasil meringkus pelaku pembunuhan dari tempat persembunyiannya pada Senin (25/4/2023).

Pembunuhan ini terjadi di Dusun Terusan Desa Piai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utarayang mengakibatkan korban inisial JM alias Ucok meninggal dunia dengan luka bacokan yang sangat serius.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu, SIK, SH MH MIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki SIK pada Jumat (28/4/2023) menyampaikan bahwa personil Satreskrim Polres Labuhanbatu yang bekerjasama dengan Personil Polsek Kualuh Hilir dalam waktu 2 jam berhasil menangkap    tersangka kasus pembunuhan yang terjadi didusun Darus salam Desa Teluk Piai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi dan tersangka, motif tersangka menghabisi nyawa korban JM alias Ucok karena unsur dendam, dimana sepekan sebelum kejadian korban mendatangi rumah tersangka AT alias Alek, lalu memaki-maki dirinya dan Ibu kandung tersangka dengan ucapan kata-kata tidak senonoh, sehingga tersangka tidak terima dengan ucapan tersebut.

Baca Juga :

Bupati Karo Bersama Kapoldasu Tinjau Kebocoran Pipa Air Tirta Malem

Diduga Pipa Air Dirusak OTK, Kapoldasu Dan Dirut PDAM Tirtamalem Cek TKP

“Akibat dari ucapan korban sepekan sebelum kejadian itulah timbul niat tersangka untuk membunuh ketika melihat korban datang ke warung tuak milik saksi MS,” jelas AKP Rusdi Marzuki.

Lanjut Kasat Reskrim, kronologis peristiwa berdarah itu bermula pada hari Senin (24/4/2023) sekira 19.30.Wib, dimana korban datang ke warung tuak milik Martua Sinaga dan berketepatan tersangka juga di warung tuak tersebut, dan ketika melihat korban ada ditempat itu, tersangka teringat dengan tindakan korban memaki-maki tersangka dan ibu kandung tersangka.

“Teringat akan perbuatan korban sebelumnya, timbul niat tersangka merencanakan akan membunuh korban, kemudian sekira pukul 23.30.WIB tersangka pulang ke rumah mengambil sebilah parang dan menyelipkan di pinggangnya, lantas menunggu korban didepan rumah kosong dekat rumah korban.” jelas Kasat.

Kemudian,  tidak berselang lama tersangka menunggu, korban datang dengan berjalan kaki, lalu tersangka memanggil korban, kerena tidak ada curiga terhadap tersangka, korban mau diajak duduk – duduk dirumah kosong tersebut oleh tersangka, dan sekira pukul 01.30 WIB korban tidur dilantai rumah itu,

“Melihat korban tiduran dilantai, tersangka mengeluarkan parang dari pinggangnya lalu membacokannya berulang kali kebagian kepala dan leher korban. Melihat korban tidak bergerak lagi dengan penerangan HP miliknya dan menduga korban sudah meninggal, tersangka meninggalkan lokasi kejadian sambil membuang parangnya kedalam parit depan rumah kosong itu.” papar Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku sudah ditahan, untuk motif yang lain penyidik masih melakukan pendalaman  dalam penyelidikan sementara ini diketahui dari pengakuan pelaku melakukan pembunuhan terhadap  korban, karena dendam atas perbuatan pelaku yang memaki tersangka dan ibu kandung tersangka” jelas AKP Rusdi Marjuki,SIK.

Atas perbuatannya, pelaku Asmer Tamba alias Alek Tamba, dikenakan Pasal 340 subsider 338 lebih subsider 353 ayat (3) dari KUHPidana.

Dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun; dan pidana penjara paling lama lima belas tahun serta pasal 353 ayat pidana penjara paling lama sembilan tahun, tegas Kasat Reskrim.(Red)

pt sep gambar

Brimob Aceh Amankan ODGJ Dari Amukan Warga

Sepindonesia.com | ACEH – Personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor dari Satuan Brimob Polda Aceh telah berhasil mengamankan seorang Orang…

Read More...

Kababinminvetcaddam Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, Dan Syukuran Naik Pangkat

Sepindonesia.com | MEDAN – Kepala Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan Kodam I/Bukit Barisan (Kababinminvetcaddam I/BB), Kolonel Arm Yuwono, SSos,…

Read More...

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

Sepindonesia.com| JAKARTA – Kasum TNI, Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Acara Laporan Korps…

Read More...

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Sepindonesia.com | JAKARTA – Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan The Minister For Foreign Affairs of Singapore (Menteri…

Read More...

Dua Sekawan Miliki 1 Paket Sabu, Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

Sepindonesia.com| KARO  – Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap dua orang pelaku edar gelap narkotika jenis sabu di Jalan Veteran…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Hadiri Rembuk Stunting Di Labura

Sepindonesia.com| LABUHANBATU –  Kapolres Labuhanbatu diwakili oleh Kasidokkes Iptu dr. Yessy Ulandari menghadiri kegiatan rembuk stunting yang dilaksanakan di aula…

Read More...

Bupati Siap Dukung Program Kerja DPD IPK Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada…

Read More...

Plt. Bupati Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025 – 2045

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan…

Read More...

Dandim 0203/Langkat Dan Commader Of 2ND People Defence Force AD Singapura Panen Jagung Bersama

Sepindonesia.com | LANGKAT –  Guna mendukung program ketahanan pangan (Hanpangan) yang gencar dilakukan TNI AD khususnya Kodim 0203/Langkat Korem 022/PT…

Read More...