IMG_20230411_213522

Kabag Hukum PTPN II : Pelepasan Lahan PTPN Ii Untuk Sport Center Sesui Prosedur 

IMG_20230526_022844
Advertisement

 

Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Pelepasan  lahan Sport Center di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sudah dilakukan sesuai dengan prosedur, dan transparan. Mulai dari Undang-undang No.2/2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, sampai Perpres No.71/2012, semuanya dilalui dengan proses yang benar.

Fakta ini disampaikan Kabag Hukum PTPN 2 Ganda Wiatmaja, dalam Diskusi Publik di Hotel Antares, Medan, Kamis (25/05/2023).

Menjawab pertanyaan sejumlah peserta diskusi, Ganda membantah adanya rumor, PTPN 2 telah membohongi Gubsu menyangkut pelepasan lahan seluas 300 hektar untuk kepentingan pembangunan area Sport Center tersebut.

Sebab SK 10/HGU/BPN/2004 merupakan bukti keabsahan kepemilikan PTPN 2 atas lahan di Desa Sena itu, dan sudah diteliti oleh Panitia Pengadaan tanah yang dibentuk Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga :

Razia Dadakan Di Lapas Labuhan Ruku 

Plasma Kebun  PT. Pangkatan Indonesia Tidak Tepat Sasaran  Mensejahterakan Masyarakat Sekitar

Diskusi yang juga dihadiri mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Rajamin Sirait, Praktisi Hukum Hadiningtyas, menyoroti persiapan Pemprov Sumut sebagai tuan rumah PON 2024. Peserta diskusi menilai Sumut tidak siap sebagai tuan rumah ajang olahraga Nasional itu, karena sampai saat ini area Sport Center belum juga terlihat adanya pembangunan fasilitas apa pun.

Advertisement

Sayangnya diskusi tidak dihadiri pihak Pemprov Sumut maupun Dispora Sumut, sehingga tidak bisa digali informasi seputar progres persiapan sarana dan prasarana menyambut PON 2024.

Sementara PTPN 2 hanya menyangkut proses pelepasan lahan untuk kepentingan event Nasional tersebut. “Apa yang kami lakukan dalam pelepasan tersebut, seluruhnya sudah mengikuti proses sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan semuanya sudah dipertanggungjawabkan secara institusi,” papar Ganda Wiatmaja.

Menjawab tudingan adanya nilai yang simpang siur terhadap nilai ganti rugi yang didapatkan PTPN 2, menurut Ganda murni Rp 152 Milyar sesuai nilai yang ditentukan tim dan sudah diaudit secara internal maupun eksternal PTPN 2. (Rizky Zulianda/Red)

Advertisement
FB_IMG_1675675952730

Pemerintahan Desa Nibung Realisasikan Dana Desa Tahap Satu Tahun 2023

Advertisement   Sepundonesia.com | SUMSEL –Kepala Desa Nibung Iduar Heriyanto realisasikan Anggaran Dana Desa tahap satu tahun 2023 untuk pengadaan…

Read More...

LSM TAWON Akan Surati PT. Evans group Tentang Plasma 20% 

Advertisement   Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perkebunan PT. Evans group diduga bergabung beberapa perusahaan perkebunan yaitu PT. Pangkatan Indonesia, PT….

Read More...

Sosok H.Suyono Sangat Peduli Dengan Pembangunan Masjid

Advertisement   Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Berbuat baik di jalan Allah Subhana Wataala, tidak ada ruginya, sesuai dengan Surat Al…

Read More...

AKP Bevan Raga Utama SIK : SATPAS SIM Polres Karo Transparan Tanpa Pungli

Advertisement   Sepindonesia.com | KARO – Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (SATPAS SIM) Polres Tanah Karo, memastikan pihaknya memberikan…

Read More...

Bupati Karo Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahap Pertama

Advertisement Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama dengan Forkopimda (Forum Komunukasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Karo, Kamis…

Read More...

Kabag Hukum PTPN II : Pelepasan Lahan PTPN Ii Untuk Sport Center Sesui Prosedur 

Advertisement   Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Pelepasan  lahan Sport Center di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,…

Read More...

Apotek Bersama Siap Melayani Masyarakat Aek Nabara

Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Apotek Bersama hadir di Kota Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu tepatnya di jalan Ahmad Yani…

Read More...

Kapolres Bintan Hadiri Acara Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Ke – 72 

Advertisement Sepindonesia.com | BINTAN – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., bersama dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K. serta…

Read More...

Razia Dadakan Di Lapas Labuhan Ruku 

Advertisement Sepindonesia.com | BATU BARA – Lapas Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Akmalun Ikhsan…

Read More...