IMG_20240126_065658

Izin Pembuatan Pupuk Kompos Di Desa Lingga Tiga Dipertanyakan Masyarakat 

IMG_20230518_142645

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat setempat yang berdomisili di sekitar Pengolahan pupuk Kompos, Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Propinsi Sumatera Utara, pada awak media Sepindonesia.com, Selasa (16/5/2023) mengatakan, kenapa sejauh ini, pihak perusahaan pupuk kompos, AT memasarkan pupuk tersebut, sampai keluar daerah, padahal, kalau dilihat tulisan yang terpampang di Depan Kantor, hanya khusus untuk anggota Koperasi yang ada di Labuhanbatu, dengan tulisan Koperasi Produsen Usaha Peningkatan Kesejahteraan , Petani Labuhan Batu, tapi pada kenyataannya pemasarannya sampai keluar Daerah, seperti Daerah Paluta dan Propinsi Riau, terang mereka.

Selain dari itu, tambah mereka, pihak pengusaha pupuk kompos tersebut, tidak memperdulikan warga masyarakat setempat, seperti saat mengolah bahan baku pupuk kompos yang difermentasi sangat mengganggu pernafasan, baunya sangat menyengat, sehingga meresahkan bagi kami warga sekitar pabrik pengolahan, ujar mereka.

Sumber lain yang tidak ingin disebut namanya juga mengatakan, besar kemungkinan, pihak pengusaha pabrik pupuk kompos tersebut, belum mengantongi Surat Izin pemasaran dari Instansi terkait di Pemkab Labuhan Batu, karena kalau dia mengatas namakan Koperasi dalam melakukan usaha pengolahan pupuk kompos, cukup memasarkannya hanya sebatas anggota Koperasi yang terdaftar dalam pembentukan anggota, ini kok pemasarannya sampai keluar Daerah, tandasnya.

Awak media yang menemui AT selaku pengelola pupuk kompos, belum lama ini, menjelaskan, tujuan dari dibangunnya usaha pengolahan pupuk kompos, tidak lain untuk mensejahterakan anggota petani sawit yang bergabung dalam Koperasi, dan selain itu, untuk dapat menampung tenaga kerja bagi warga yang menganggur, terang AT.

Baca Juga :

Masyarakat Aek Kuo Laporkan PT.Smart Ke Presiden Saat Kunker Ke Labura

Gunakan Berkas Reject Pegawai BUMN Gelapkan Dana Nasabah

Ketika ditanya awak media tentang perizinan usahanya, AT menjawab, kita masih mengurus perizinan yang lain menyangkut usaha pupuk kompos, sebutnya mengakhiri.

Salah seorang, yang menguasai tentang pupuk di Labuhanbatu dan tidak ingin ditulis namanya, pada awak media mengatakan, seyogianya kalau kita membangun usaha apa saja, terlebih dahulu kita harus mempersiapkan, Lokasi dan perizinannya baru selanjutnya kita harus, mengurus surat izin dari warga setempat yang diketahui Pemerintah Desa, baru kita mendirikan usaha apa saja, terlebih usaha mengelola pupuk kompos, tegasnya.

Selanjutnya, tambahnya, dalam kita membuka usaha harus senantiasa menjaga lingkungan, karena tanpa kita mengindahkan lingkungan, sudah jelas usaha kita tidak berjalan dengan lancar, dan kalau kita tidak mengikuti aturan yang berlaku di Negara ini, sudah barang tentu, kita berhadapan dengan hukum, tegas dia menutup perbincangan. Penulis berita ( Tim)

pt sep gambar

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Kapolda Sumut

Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menerima kedatangan Bapak Kapolda Sumatra Utara, Bapak Irjen Pol. Agung Setya I.E, S.H.,…

Read More...

Kapoldasu : Jadilah Polisi Yang Harum, Baik, Dan Dapat Dipercaya 

Sepindonesia.com | KARO –  Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si bersama rombongan PJU Polda Sumut…

Read More...

Kepala UPRS VII Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta resmikan Masjid Al Muqarrobin 

Sepindonesia.com | JAKARTA –Masjid adalah tempat suci bagi umat Islam yang berfungsi untuk melaksanakan shalat dan berbagai macam ibadah lain….

Read More...

Danrem 032/Wirabraja Kunjungan Kerja Ke Solok

Sepindonesia.com | PADANG – Komandan Korem 032/Wirabjara, Brigjen TNI Rayen Obersyl melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke rumah Wali Kota Solok…

Read More...

Danrem 023/KS Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gel I Ta. 2024

Sepindonesia.com | SIBOLGA – Komandan Korem 023/KS, Kolonel Inf Lukman Hakim pimpin langsung sidang parade calon tamtama Rabu (17/04/2024) Dalam…

Read More...

Pengurus PWI Pusat Kurang Harmonis Dengan Penasehat Paska Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sepindonesia.com  | JAKARTA – Organisasi wartawan tertua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) kini retak di dalam. Pengurus PWI Pusat tidak harmonis…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Berangkatkan  Personel BKO Brimob Kembali Ke Poldasu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Berakhirnya Ops Ketupat Toba 2024 tanggal 16 April lalu, Kapolres Labuhanbatu melepas BKO Brimob dari Polres…

Read More...

Pelaku Pembunuhan Di Desa Pematang Seleng Berhasil Ditangkap Polisi 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dan Polsek Na IX-X berhasil…

Read More...

Polri Watch Acung Jempol Kinerja Polri Presisi

Sepindonesia.com| MEDAN –  Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional yang rutin diselenggarakan pada tanggal 17 setiap bulannya, Polri Watch turut…

Read More...