Profil Brigjen TNI (Purn) Josua Ginting S.IP
Sepindonesia.com | KARO – Profil Lengkap : Brigjen TNI (Purn) Jusua Ginting, S.IP (Bakal Calon Bupati Karo) 1. JUSUA…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh kanit reskrim IPDA. Yuna H Gultom, S.H.,M.H melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian / bandar judi di pinggiran rel kampung teladan Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara pada Senin (5/9/2022) sekira pukul 21.10 WIB.
Pelaku yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu inisial ISS (46) warga Jalan Mahludin No. 04 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Baca Juga :
Dewan Pers Dilaporkan Ke Mabes Polri
Pemkot Jakarta Pusat Terus Berupaya Mengurangi Jumlah Sampah
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko menyampaikan Selasa (6/9/2022) menyampaikan bahwa pengungkapan tindak pidana perjudian ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di sebuah warung di pinggiran rel kampung teladan Kelurahan Aek kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara adanya kegiatan perjudian tebakan angka jenis Hongkong.
Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Yuna H. Gultom ,S.H,M.H langsung membentuk tim untuk melakukan penindakan, kemudian pada hari Senin tanggal 05 September .2022 sekira pukul 21.00 WIB mendekati lokasi dan melakukan penyelidikan yang diduga lokasi perjudian.
Setelah melihat dan mengetahui tersangka perjudian (merupakan penulis dan bandar judi) tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan/ penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone, merk Nokia warna warna 1 (satu) unit, merk Vivo warna biru 1 (satu) unit, merk relmi warna hitam 1 (satu) unit yang didalamnya berisi pasangan tebakan angka jenis Hongkong, 1 (satu) buah buku tulis berisikan pembahasan angka tebakan, 1 (satu) buah buku ekspedisi berisikan daftar angka keluar, 4 (empat) lembar kertas berisikan angka pasangan tebakan angka dan Uang tunai Rp. 334.000,- (tiga ratus tiga puluh empat ribu rupiah).
Semua barang bukti tersebut terletak dihadapan tersangka diatas meja,
saat diinterogasi tersangka membenarkan ianya menerima pasangan tebakan angka-angka dari para penulis dan sekaligus menerima pasangan melalui handphone miliknya .
Untuk kepentingan penyidikan tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tegas Kapolsek (Red)
Sepindonesia.com | KARO – Profil Lengkap : Brigjen TNI (Purn) Jusua Ginting, S.IP (Bakal Calon Bupati Karo) 1. JUSUA…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Rokok ilegal tanpa Cukai kini diduga sangat mudah ditemukan beredar di Masyarakat sekitaran Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu,…
Sepindonesia.com | INDRAMAYU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu terus melakukan sosialisasi pajak dan retribusi daerah ke berbagai Satuan…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut laksanakan ujian beladiri berkala semester I tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ani Br Sinaga Ahli Waris Almarhum dari Suwedi yang terdaftar menjadi nasabah PT BFI Finance cabang…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kuasa hukum Longser Sihombing dan Imanuel Sembiring sangat menyesalkan vonis yang di jatuhkan terhadap klaennya Cien…
Sepindonesia.com | INDRAMAYU – Sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan…
Sepindonesia.com| KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang selaku Ketua TPID Kabupaten dan anggota TPID Provsu hadir menyaksikan penandatanganan Memorandum…