Jalin Kerjasama Pemkab Batu Bara Tandatangani MoU Dengan PT. PLN
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pemkab Batu Bara melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait,SH berhasil mengamankan 2 orang perempuan yang diduga telah melakukan pencurian uang tunai dan perhiasan emas milik korban Asrijal (46) warga Dusun Kampung Tengah I Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK, SH, MH, MIK melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP H.Drs Sunitro Margolang pada Sabtu (21/1/2023) menyampaikan bahwa Personil Satreskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait,SH benar telah mengamankan 2 orang perempuan inisial NS alias Nila (42) warga Dusun Kampung Tengah II Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu dan inisial ES alias Eka (43) Dusun Gajah Mati Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.
Keduanya diamankan pada hari yang berbeda yakni pada Kamis (19/1/2023) dan pada Jumat (20/1/2023) dan keduanya diduga telah melakukan pencurian uang dan perhiasan emas milik Asrijal (46) pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 sekira pukul 17.00 WIB.
Akibat perbuatan tersangka korban Asrijal mengaku mengalami kerugian Rp. 57.500.000,- dan membuat laporan Polisi di Polsek Bilah Hilir dengan Laporan polisi nomor. : LP / 05 / I / 2023 / SPKT / SEK BILAH HILIR / RES Labuhanbatu Tanggal 11 Januari 2022, sekira Pukul 22.00 WIB, jelas Kapolsek Bilah Hilir.
Baca Juga :
Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Irwasda, Kapolres Karimun, Kapolres Bintan Dan Kapolres Natuna
Sebelum Pindah Tugas Ipda DR Iskandar Muda Sipayung,SH.MH Berbagi Dengan Masyarakat
Saat dilakukan interogasi lanjut AKP H.Drs Sunitro Margolang, kedua tersangka mengakui perbuatannya.
Dari tindak pidana ini kita mengamankan Barang Bukti 1 (satu) buah kalung lengkap dengan mata kalung emas, 1 (satu) buah cincin ema, 1 (satu) unit Hp Android merk OPPO warna biru muda, 1 (satu) stel pakaian wanita warna kuning, 1 (satu) stel pakaian wanita warna hijau.
Tersangka dan barang bukti telah kita amankan ke Polsek Bilah Hilir untuk proses penyelidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, tutup Kapolsek Bilah Hilir.(Red)
Sepindonesia.com | SERGAI – Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk, S.E.,M.M. klarifikasi tetang adanya perjudian di wilayah pantai cermin,…
Sepindonesia.com | LABURA – Sebagai bentuk rasa syukur pada Bulan Ramadhan 1445 H, Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu bekerja sama…
Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Jan Togu Damanik mendukung Polisi untuk menindak Tegas Yang Mengganggu Investasi….
Sepindonesia.com | MANADO – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di bulan suci Ramadhan,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memberikan dukungan bantuan dan kepedulian kepada warga yang menderita cacat fisik sejak lahir. Kapolres…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menghadiri undangan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut…