Pilkada Labuhanbatu Diharapkan Menghasilkan Pemimpin Muda
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilihan Kepala Daerah secara serentak diseluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024, tak terkecuali di…
Sepindonesia.com | BATAM – Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap satu orang laki-laki berinisial A (52) terduga memperdagangkan atau mengedar obat kuat pria dewasa dalam bentuk kemasan kopi sachet tanpa izin Pada Hari Senin (4/100/2021)
Penangkapan ini dilakukan karena barang tersebut tidak memiliki izin edar sehingga akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. – Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K., M.Si
Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi,S.H., S.I.K., M.H didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K., M.Si menjelaskan Penangkapan satu orang laki laki berinisial A ini dilakukan di Pinggir Jalan Newtown Kecamatan Lubuk Baja sekira Pukul 21.30 wib. Ditangan terduga berinisial A ini berhasil diamankan barang bukti sebanyak 1.007 sachet obat kuat yang terdiri dari 23 bungkus Kopi Panggung Al-Ambiak, 19 sachet Kopi Gali-gali, 24 sachet Gali Gali Kapsul, 225 sachet Gali-gali Serbuk, 49 sacheet urat madu serbuk, 50 sachet urat madu kapsul, 13 sachet urat madu black kapsul, 14 bungkus urat kuda kapsul, 17 sachet Kayu Lanang, 94 sachet lanang sejati, 19+ sachet malboro black, 3 sachet machoman, 1 sachet chang san, 43 sachet big pen’s, 50 bungkus Africa black ant, 2 bungkus tangkur kuat, 2 bungkus red bull, 49 sachet fly kuchongfen, 40 sachet samson, 40 sachet burung emas, 11 sachet greeng jos, 70 sachet Raja mesir dan 150 sachet Wijaya Kusuma.
Baca Juga :
Wali Kota Medan Memberi Kesempatan Bagi Perusahaan Yang Inggin Bekerjasama Dengan Pemko Medan
Hendak Menjual Sabu Milik Suaminya, Indah Dan Rudi Di Ciduk Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Tersangka melanggar pasal 196 Jo pasal 197 Jo pasal 199 Undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 106 Jo pasal 113 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. “Saat ini tersangka bersama berang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” – Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K., M.Si
(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilihan Kepala Daerah secara serentak diseluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024, tak terkecuali di…
Sepindonesia.com | MEDAN – Beberapa pimpinan daerah membuat kebijakan yang berbeda beda dan tidak mengacu kepada UU Pers Nomor 40…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPC GRIB JAYA kabupaten labuhanbatu menggelar acara doa bersama dengan Thema: ” Mencari Pemimpin yang terbaik…
Sepindonesia.com | MEDAN – Tingkatkan kesejahteraan rohani dan mental. Satuan Brimob Polda Sumut laksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal)….
Sepindonesia.com | MEDAN – Berkat upaya pembinaan teritorial (Binter) yang tangguh guna mewujudkan pembinaan ketahanan wilayah (Bintahwil). Serma Edy Syahputra,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu 45 Orang Calon Legislatif (Caleg) Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu terpilih…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kesedihan pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada sidang mendengarkan…
Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten Karo bersama unsur Forkopimda Kabupaten Karo laksanakan upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun…