IMG_20240126_065658

Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan 14 Orang Tersangka Curat

IMG_20230120_124001

Sepindonesia.com | BATAM  – Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Ditreskrimum Polda Kepri berhasil amankan 14 orang pelaku Pencurian. Pelaku berinisial BA Alias A, D Alias A, H Aias M, AA, M Alias S, PMSH Alias H, AF Alias A, iniasial A, MA Aias K, inisial C, WP Alias P, WM Alias P, A alias P dan I Alias IS. Hal tersebut disampaikan Oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H. dan Kasubdit 3 Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., saat Konferensi Pers bertempat di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri., Kamis (19/1/2023).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., mengungkapkan “Kronologis kejadian bermula pada tanggal 12 Desember 2022 di Perairan Kepulauan Anambas. Untuk sebagai korban adalah PT. Pertalahan Arnebatara Natuna, dimana dalam kasus ini dilakukan oleh 14 tersangka dengan berbagai peran ada yang sebagai pemotong, dan ada juga sebagai penerima. Hal ini dilakukan secara terencana dan bersama-sama. Kemudian ada juga berbagai macam barang bukti seperti gergaji, Palu besar dan kecil, mata uang Rupiah, Handphone, Kapal Motor, Potongan Besi SBM dan Tabung Oksigen. Total barang bukti yang diamankan kurang lebih ada sekitar 34 jenis alat bukti dan barang bukti.

Selanjutnya, Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H., menjelaskan juga “Kejadian ini adalah pencurian alat yang diberi nama Single Bouy Morring, ini adalah sejenis alat untuk mengisi bahan bakar minyak ke kapal-kapal diangkut untuk dijual diluar negeri. Alat ini lah yang diambil atau dicuri oleh 14 tersangka ini. Tentunya dari para pelaku yang sudah diamankan ini mempunyai masing-masing peran termasuk juga sudah kita amankan otak pelaku yang merencanakan pencurian ini. Kemudaian hasil dari pencurian tersebut dijual di daerah Tanjung Pinang dengan berat kurang lebih 15 Ton dan dijual dengan harga kurang lebih 79 Juta Rupiah”.

“Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 Jo Pasal 480 KUHP Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 7 Tahun Penjara”. tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Program “Bolo Labuhanbatu” Belum Menyentuh Kota Aek Nabara

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Program unggulam Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu belum menyentuh kota Aek Nabara di bidang penanganan dan pengelolaan…

Read More...

Bupati Karo Launching Podcast ORATI

Sepindonesia.com | KARO – Dalam upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dan memberikan wadah untuk berbagi informasi, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang…

Read More...

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap

Sepindonesia.com | JAKARTA – Pelaku pemalsu plat dinas TNI yang viral beberapa waktu lalu telah ditangkap, upaya yang dilakukan oleh…

Read More...

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Kapolda Sumut

Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menerima kedatangan Bapak Kapolda Sumatra Utara, Bapak Irjen Pol. Agung Setya I.E, S.H.,…

Read More...

Kapoldasu : Jadilah Polisi Yang Harum, Baik, Dan Dapat Dipercaya 

Sepindonesia.com | KARO –  Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si bersama rombongan PJU Polda Sumut…

Read More...

Kepala UPRS VII Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta resmikan Masjid Al Muqarrobin 

Sepindonesia.com | JAKARTA –Masjid adalah tempat suci bagi umat Islam yang berfungsi untuk melaksanakan shalat dan berbagai macam ibadah lain….

Read More...

Danrem 032/Wirabraja Kunjungan Kerja Ke Solok

Sepindonesia.com | PADANG – Komandan Korem 032/Wirabjara, Brigjen TNI Rayen Obersyl melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke rumah Wali Kota Solok…

Read More...

Danrem 023/KS Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gel I Ta. 2024

Sepindonesia.com | SIBOLGA – Komandan Korem 023/KS, Kolonel Inf Lukman Hakim pimpin langsung sidang parade calon tamtama Rabu (17/04/2024) Dalam…

Read More...

Pengurus PWI Pusat Kurang Harmonis Dengan Penasehat Paska Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sepindonesia.com  | JAKARTA – Organisasi wartawan tertua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) kini retak di dalam. Pengurus PWI Pusat tidak harmonis…

Read More...