Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Salah satu perkebunan kelapa sawit atas nama badan usaha PT. SATAMADIAN, dimana tidak jauh dari jalan Lintas Sumatera, jaraknya sekitar 3 km sampai dilokasi. Perkebunan sawit yang beralamat di Dusun Cinta Damai Bis 2, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Ketua umum DPP – LSM TAWON (Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara) M. Darma Nababan, didampingi oleh sekretaris jenderal Ramses Marulitua Sihombing turun langsung ke lokasi areal perkebunan guna investigasi – konfirmasi tentang IUP (Izin Usaha Perkebunan) dan atau HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan PT. SATAMADIAN.
Baca Juga :
Pembangunan Laboratorium IPA SMP 5 Satu Atap Panai Hilir Mangkrak
Diduga Bank Mandiri Cabang Negeri Lama Labuhanbatu Langgar Permen BUMN
Dilokasi M.Darma Nababan kepada awak media mengatakan, “Banyak kejanggalan tentang perkebunan ini, kami sangat meragukan karena tidak ada terpampang papan merek nomor HGU perkebunannya, menurut saya diduga HGU perkebunan ini sudah mati tidak diperpanjang karena legalitas syarat perizinan nya mungkin tidak lengkap, ucapnya.
Tambahnya, nanti kami akan menyurati perusahaan secara tertulis mempertanyakan dan meminta jawaban klarifikasi tertulis. Lanjut terus kepada instansi terkait juga dan segera mungkin melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) dari LSM kita sebagai sosial kontrol dan pemerhati kebijakan pemerintah di negara yang kita cintai ini, tutupnya Rabu (26/7/2023).
Ditempat berbeda, praktisi hukum Beriman Panjaitan SH.MH saat diminta tanggapannya menyampaikan, “ini adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui pelaporan mandiri pelaku usaha perkebunan sawit secara online melalui aplikasi sistem informasi perizinan perkebunan (SIPERIBUN) yang digunakan satgas sawit melalui self reporting.
Kenyataan nya diduga para pelaku usaha perkebunan sawit perorangan atau berbadan usaha masih banyak melanggar undang undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ditambah Permentan nomor 18 tahun 2021 tentang fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar juga masih banyak lagi peraturan peraturan lainnya, demikian disampaikan singkat oleh Beriman Panjaitan SH.MH & Partner di kantor hukum jalan Haji adam malik kamis (27/7/2023).
Sebelumnya pada hari Rabu (26/7/2023) dikantor perkebunan kelapa sawit PT. SATAMADIAN mengaku manager kebun yakni Ikhwansyah Nasution, kepada LSM dan wartawan mengatakan,”Perkebunan ini memiliki izin dan berbadan usaha. Saya disini bekerja dari tahun 2021 sampai sekarang, luas HGU lebih kurang 500 hektar, tanaman nya tahun 1987 kira kira 36 tahun lamanya, kalau tentang pola kemitraan pembangunan kebun masyarakat memang ada kelompok tani tetapi belum terjalin hubungan, karena dinas pertanian mengajukan untuk meminta surat tanah mereka dan orang itupun masih ragu – ragu, ucap manager kebun itu.
Dilokasi perkebunan salah satu karyawan PT. SATAMADIAN bernama Andi Lubis mengaku bekerja sebagai supir bus antar jemput anak sekolah, “Saya sebagai supir bus kebun ini pak, sudah tujuh tahun saya bekerja disini jadi supir, kalau tentang luas perkebunan ini saya tidak tau pak, kata Andi Lubis.(tim investigasi)
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…
Foto : Ilustrasi Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…
Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…
Foto : Personil Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…
Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…
Foto : Bus ALS yang mengakami kecelakaan Lalulintas Sepindonesia.com | PADANG – Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah…
Foto : Rivan A. Purwantono Sepindonesia.com | JAKARTA – Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota…