Sepindonesia.com | SUMSEL – Salah seorang wartawan lokal dianiaya oleh pemilik galian C diduga ilegal di Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan pada Sabtu (20/5/2023).
Menurut pengakuan korban inisial WT (52) bahwa penganiayaan yang dilakukan pemilik Galian C tersebut Karna kecurigaan akan melakukan liputan di lokasi galian C.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka di atas pelipis dan hampir ditusuk mengunakan senjata tajam.
Lanjut korban, Kronologi kejadian sekira pukul 11.43 WIB saat korban sedang beristirahat di salah satu rumah warga, lalu melintaslah pelaku inisil RZ (50) menggunakan kendaraan bermotor, salah satu teman WT menyapa RZ untuk mampir. Atas sapaan tersebut pelaku putar haluan dan manghampiri WT, tanpa basa – basi pelaku langsung melayangkan pukulan di bagian kepala sebanyak 3 kali. Ketika terduga pelaku hendak mencabut senjata tajam dan hendak menusuk korban, teman korban yang melihat langsung mencegah dan menjauhkan pelaku.
Baca Juga :
Ibu Sitiaminah Menanti Kepastian Hukum Dari Polres Labuhanbatu
Plasma Kebun PT. Pangkatan Indonesia Tidak Tepat Sasaran Mensejahterakan Masyarakat Sekitar
” Kejadian di Desa Tanjung Raman, saat saya sedang duduk bersama teman saya, tiba-tiba pelaku melintas mengendarai sepedanya motor, lalu pelaku putar balik dan berhenti ketempat kami duduk. Entah kenapa ia lalu memukul saya sebanyak 3 kali, mengenai pelipis saya sehingga berdarah.ucap WT korban penganiayaan.
Lanjut WT “Tak hanya itu pelaku juga mencoba mencabut senjata tajam, untung saja ada orang yang mencegah dan melerai,” ucap WT korban penganiayaan.
Atas perlakuan penganiayaan pemilik Galian C tersebut , kini korban telah melaporkan ke Polsek Pendopo dan langsung melakukan visum.
(Yefri.S)