Sepindonesia.com | LABUHANBATU – “Kepala OPD harus bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan dan harus paham tentang legalitas produk hukum yang dikeluarkan.”
Demikian disampaikan oleh Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM dalam sosialisasi legal drafting yang dilaksanakan di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Jl. SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan Kamis (24/02/2022).
Erik juga berharap agar Kepala OPD serius dalam menjalankan legalitas program-program yang telah direncanakan.
Baca Juga :
Polres Sergai Ringkus 41 Orang Penyalahguna Narkoba
Polres Labuhanbatu Rangking 1 Dalam Oprasi Antik Toba Tahun 2022
Sugianti Warga Desa Ulu Mahuam Diduga Meninggal Karena Dicekik
Acara dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh narasumber dari Sub Koordinator Analisis Hukum Wilayah III Biro Hukum Sekda Provsu Golda Mei Siagian, SH, M. Hum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Enrico Moreno Naibaho, SH.
Turut hadir Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Para Asisten Labuhanbatu, Para Pimpinan OPD Labuhanbatu, Para Kabag Sekdakab Labuhanbatu, Para Camat Labuhanbatu.(Red)